Makan Korban, Polres Ponorogo Imbau Masyarakat Tak Main Petasan dan Balon Udara Jelang Lebaran

awsnews.id
Ryo Pradana

Ponorogo,Tikta.id - Polres Ponorogo melarang keras terhadap kegiatan menerbangkan balon udara tanpa awak dan bermain petasan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri atau lebaran. 

Pasalnya beberapa tahun terakhir, kegiatan tersebut telah menyebabkan kecelakaan fatal, termasuk kejadian di Kecamatan Jambon tahun 2020 dan di Kecamatan Sukorejo pada tahun 2021, yang masing-masing menewaskan satu dan dua orang.

Baca juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana menegaskan bahwa selain membahayakan jiwa, balon udara juga dapat mengganggu keselamatan penerbangan. 

"Upaya pencegahan telah dilakukan secara intensif, termasuk patroli rutin yang berhasil menyita lima kilogram bahan peledak di awal Ramadhan,"katanya, Senin (23/3).

Baca juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km

Bagi mereka yang masih nekat, Ryo mengingatkan akan adanya konsekuensi hukum sesuai yang berlaku, termasuk ancaman pidana berdasarkan UU Darurat RI 12/1951 dan Undang-undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.

"Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar," tegas Ryo. 

Baca juga: Buron Dua Tahun Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Ditangkap

Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "Makan Korban, Polres Ponorogo Imbau Masyarakat Tak Main Petasan dan Balon Udara Jelang Lebaran". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru