Surabaya || IPERS - Memasuki pertengahan di bulan suci Ramadhan 1445 H. Jalasena Shooting Club (JSC) naungan Perbakin Gresik, menggelar bagi bagi takjil bagi pengguna jalan dan warga sekitar, bertempat di depan Mako Korem 084/Bhaskara Jaya, Menanggal Surabaya.
Ketua I Jalasena Shooting Club (JSC) Prasetyo bersama Ketua II Didik Nurhadi dan seluruh jajaran jalasena shooting club melakukan aksi yang mulia dengan berbagi takjil kepada pengendara maupun pejalan yang melintas
Baca juga: Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor Beraksi 20 TKP di Surabaya
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka berbagi takjil sekaligus mengenalkan kepada masyarakat luas sehingga mudah dikenal oleh masyarakat.
Jalasena Shooting Club juga telah menyiapkan 240 paket untuk dibagikan kepada pengguna jalan ataupun pengendara yang melintas.
"Kegiatan ini juga menjadi kegiatan positif apalagi di bulan ramadhan yang penuh berkah ini, selain itu kegiatan ini juga mengenalkan kepada masyarakat luas agar mengenal jalasena shooting club" kata Didik Nurhadi selaku ketua II jalasena shooting club.
Baca juga: Berawal dari Tangani Kecelakaan, Polres Sampang Berhasil Ungkap Dugaan Curanmor TKP di Pamekasan
Senada dengan Ketua 1 Prasetyo DS, menjelaskan, dalam agenda kegiatan ini juga pengurus JSC berharap agar kegiatan ini terus dilakukan di bulan Ramadhan agar masyarakat lebih dapat mengenal secara lebih luas.
"Terlebih jalasena berjalan masih kurang lebih 1 tahun." ujar Prasetyo.
"Ini juga adalah wujud syukur dari jalasena untuk berbagi sesama selain dari mendekatkan diri dengan masyarakat luas." pungkasnya.
Baca juga: Kapolda Jatim Resmikan Sejumlah Faskes Rumah Sakit Bhayangkara di Jawa Timur
Sementara itu beberapa pengendara yang menerima takjil juga mengucapkan terimakasih kepada jalasena shooting club yang ikut membagikan. Acara kegiatan bagi bagi takj dari awal sampai akhir berjalan dengan lancar. (Amaliyah)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di indonesiapers.com dengan judul "Tebar Kebaikan Dibulan Ramadhan Jalasena Shooting Club (JSC) Berbagi Takjil". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi