Pembina LPKAN: Mega Korupsi PT Timah Harus Diusut Tuntas

awsnews.id
Ketua Dewan Pembina LPKAN Indonesia, Wibisono.

JAKARTA, HINews - Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Wibisono mendesak kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang tengah ditangani Kejaksaan Agung RI agar diusut hingga ke akar-akarnya.

Hal tersebut menyusul dengan mencuatnya kasus tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang saat ini masih menuai polemik.

Baca juga: Kondisi Eropa Yang Berubah Sekularistik

Di mana salah satu poin yang disoroti adalah kerugian ekologi atau lingkungan sebesar Rp271 triliun, hal itu berdasarkan perhitungan ahli forensik lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo. Kendati begitu, perdebatan yang mencuat adalah kerugian lingkungan tidak serta merta dipahami sebagai kerugian negara.

"Saya mendesak Kejaksaan untuk usut tuntas kasus yang membuat sengsara rakyat ini. Daftar 16 tersangka korupsi timah, Terbaru Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi, Kejagung jangan berhenti Usut Kasus Timah hanya di Harvey Moeis," ujar Wibi dalam keterangannya kepada HINews, Kamis (4/4/20204).

Lanjutnya, langkah Kejagung memeriksa mantan pimpinan PT Refined Bangka Tin (RBT), Robert Bonosusatya dalam kasus tersebut akan diprediksi bakla berkembang ke pihak pihak yang terlibat berikutnya.

Baca juga: Catatan Politik Didik J Rachbini

"Ini megakorupsi (yang harus diusut tuntas), baik dilihat dari jumlah kerugian dan oknum yang terlibat," tegas Wibi.

Wibi meyakini, kasus korupsi timah yang telah merugikan negara hingga Rp271 triliun itu melibatkan banyak pihak.

Baca juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Tak Pilih Politisi Kutu Loncat

"Tak terkecuali dugaan keterlibatan oknum kementerian, dalam hal ini Kementerian ESDM hingga PT Timah," pungkasnya.**

Artikel ini telah tayang sebelumnya di harianindonesianews.com dengan judul "Pembina LPKAN: Mega Korupsi PT Timah Harus Diusut Tuntas". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru