Jombang || IPERS - Saat mudik lebaran, banyak warga yang terpaksa meninggalkan kendaraan bermotor. Untuk mengurangi rasa khawatir warga, Polres Jombang membuka layanan penitipan kendaraan sepeda motor maupun mobil bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik. Dengan begitu, diharapkan kendaraan milik masyarakat tetap terjaga dan aman.
"Kami mengimbau sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat atau pemudik yang ingin menitipkan kendaraan bermotor di Polres atau Polsek dipersilahkan," ujar Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi.
Baca juga: Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor Beraksi 20 TKP di Surabaya
Sesuai arahan dan petunjuk Kapolri, selama mudik lebaran, Polres Jombang menggelar program tersebut. Masyarakat sudah terinformasikan dengan baik melalui Bhabinkamtibmas maupun media sosial.
"Bagi warga masyarakat pemudik yang meninggalkan kendaraan dan tidak bisa dimasukkan ke rumah daripada kendaraan di tinggal di luar rumah lebih baik dititipkan di Polres atau Polsek terdekat," katanya
AKBP Eko Bagus meminta, masyarakat yang hendak menitipkan kendaraan di Polres atau di polsek dapat menunjukkan identitas diri serta bukti kepemilikan kendaraan. Selain itu, kendaraan dapat dikunci ganda.
Baca juga: Berawal dari Tangani Kecelakaan, Polres Sampang Berhasil Ungkap Dugaan Curanmor TKP di Pamekasan
“Kendaraan bermotor milik warga yang dititipkan di Polres maupun Polsek akan dijaga keamanannya 1x24 jam. Program tersebut bersifat gratis dan berlangsung selama operasi ketupat Semeru 2024. "Tanpa dipungut biaya / gratis, sampai tanggal 16 April," katanya.
Kapolres Jombang mengimbau masyarakat yang pulang ke kampung halaman selalu disiplin dan tertib mematuhi peraturan lalu lintas. Sebab keselamatan harus diutamakan.
Baca juga: Kapolda Jatim Resmikan Sejumlah Faskes Rumah Sakit Bhayangkara di Jawa Timur
"Utamakan keselamatan, juga kalau lelah jangan paksakan mengemudi, istirahatlah di tempat-tempat yang disediakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan," ujarnya.(ANS)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di indonesiapers.com dengan judul "Polres Jombang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Gratis". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi