Zonaperistiwa Surabaya - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2024 mendatang akan menjadi dorongan efektif bagi upaya pengembangan Pariwisata Halal atau Pariwisata Ramah Muslim (PRM) di Indonesia. Hal ini disampaikan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam Forum Group Discussion bertema "Peluang dan Tantangan Pengembangan Industri Pariwisata Ramah Muslim Indonesia" yang digelar oleh Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri (BSKLN) Kementerian Luar Negeri, di Jakarta.
“Saat ini lebih dari 4,2 juta produk sudah bersertifikat halal, terutama produk makanan/minuman yang menjadi salah satu hal penting di sektor pariwisata halal,” ungkap Aqil, di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Baca juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB
Dalam upaya akselerasi sertifikasi halal sekaligus penguatan PRM, lanjutnya, BPJPH dan Kemenparekraf juga telah berkoordinasi untuk berkolaborasi dalam mengakselerasi sertifikasi halal. Salah satu program terdekat adalah Pendampingan Sertifikasi Halal secara serentak di 3.000 Desa Wisata yang tersebar di 34 Provinsi, yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan ini.
“Kami sudah bertemu dengan Menteri Parekraf, Pak Sandiaga Uno, dan beliau sangat mendukung pengembangan pariwisata halal dengan adanya pendampingan sertifikasi halal di 3.000 Desa Wisata. Ini kita laksanakan dengan melibatkan Pemerintah Daerah, Perangkat Desa, Pendamping PPH, Kelompok Sadar Wisata dan juga para stakeholder terkait," terang Aqil.
Upaya BPJPH dalam mendorong pengembangan PRM juga dilakukan melalui berbagai upaya strategis yang lain. Termasuk, dengan mendorong pengembangan fesyen halal di Indonesia melalui launching Indonesia Global Halal Fashion pada 28 Maret 2024 lalu di ajang Indonesia Fashion Week 2024 di Jakarta.
Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim
"Kami bersama Kain Halal dan para designer profesional juga baru saja melaunching Indonesia Global Halal Fashion pada acara Indonesia Fashion Week 2024. Bahkan untuk mendorong promosi fashion halal kita di dunia internasional, kami bekerja sama dengan 9 desainer untuk roadshow di 5 negara guna memperkenalkan Fashion Halal Indonesia supaya menembus pasar global," imbuhnya.
Lebih lanjut Aqil juga mengatakan bahwa kolaborasi BPJPH bersama K/L dan stakeholder JPH lainnya juga sangat diperlukan untuk menyambut Wajib Halal Oktober 2024. Hal ini mengingat tantangan JPH dengan cakupan JPH yang sangat luas dan melibatkan banyak pemangku kepentingan terkait.
Senada, Kepala BSKLN, Yayan GH Mulyana juga menegaskan komitmen pihaknya untuk bersinergi dan kolaborasi dalam pengembangan Industri Pariwisata Ramah Muslim di Indonesia.
Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali
"Indonesia memiliki kekayaan budaya yang potensial yang bisa dimanfaatkan sebagai destinasi wisata ramah muslim bagi para wisatawan muslim dari seluruh dunia, maka perlu kolaborasi dan sinergi dari Pemerintah dalam menyusun kebijakan terkait Industri Pariwisata Ramah Muslim," tutur Yayan.(red)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "BPJPH Pastikan Wajib Halal Oktober 2024". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi