Ketua Komisi A: Tidak Pernah Ada Pembicaraan Terkait AKD DPRD Kota Surabaya

awsnews.id
Arif Fathoni Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya. /Foto: Amar

Swaranews.com - Para anggota DPRD Kota Surabaya yang masa jabatannya akan habis Agustus 2024 dan para Caleg terpilih untuk masa bakti 2024 - 2029 yang menunggu pelantikan masih harus bersabar hingga beberapa bulan ke depan.

Terbaru, muncul desas - desus yang mengabarkan bahwa di Komisi A DPRD Kota Surabaya telah melakukan pembicaraan terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk anggota dewan 2024 - 2029.

Baca juga: KPU Provinsi Jawa Timur Pastikan Tidak Ada Calon Independen

Arif Fathoni, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pembicaraan terkait AKD. Hal itu otomatis mematahkan rumor bahwa Partai Golkar Kota Surabaya berencana membentuk AKD secara tidak proporsional.

"Kami dari Partai Golkar sadar diri bahwa Partai Golkar berada pada urutan keempat, sehingga rumor Partai Golkar ingin membentuk AKD secara tidak proporsional itu tidak benar," ujarnya di Jalan Yos Sudarso Surabaya, Jumat (19/4/2024).

Arif Fathoni yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya ini menegaskan bahwa secara prosedur, proses pembentukan AKD masih harus menunggu pelantikan anggota DPRD. Selain itu, kewenangan membentuk AKD perlu melibatkan seluruh partai khususnya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memperoleh jumlah kursi anggota legislatif terbanyak dalam Pileg 2024.

"Tidak ada partai Golkar merancang AKD secara tidak proporsional, kami taat dengan aturan yang berlaku, dan itu nanti melibatkan pimpinan partai untuk siapa saja yang akan menempati posisi AKD," terangnya.

Untuk diketahui, AKD di DPRD Kota Surabaya terdiri dari Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan, dan Badan Anggaran dan Badan Musyawarah. Pembentukan AKD juga nantinya akan disusun setelah anggota legislatif terpilih membuat tata tertib DPRD Kota Surabaya.

Legislator muda yang namanya terus moncer melejit di dunia politik yang akrab disapa Toni ini mengungkapkan bahwa dirinya sangat tahu diri dan tak ingin mendahului. Menurutnya, saat ini masih terlalu dini untuk menentukan posisi AKD di DPRD Kota Surabaya.

Baca juga: Josiah Michael: Selama ini Komunikasi PSI dengan Walikota Terbina denfan Baik

"Masih belum lah, kami di partai Golkar tidak melakukan manuver itu," tuntas Arif Fathoni, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya.

 

 

 

Baca juga: Gus Iqdam Doakan Surabaya Makin Rukun dan Berkah

 

 

 

Artikel ini telah tayang sebelumnya di swaranews.com dengan judul "Ketua Komisi A: Tidak Pernah Ada Pembicaraan Terkait AKD DPRD Kota Surabaya". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru