Polisi Amankan Pemalak Viral Bawa Pistol di Pasar Rancamanyar Bandung

awsnews.id
Polisi Amankan Pemalak Viral Bawa Pistol di Pasar Rancamanyar Bandung

BANDUNG || IPERS - Polisi menangkap sejumlah pemalak di kawasan Pasar Rancamanyar, Kabupaten Bandung. Salah satu pelaku viral dan terekam menenteng pistol di hadapan korban.

Dilansir dari Awak Media, keributan di Pasar Rancamanyar terekam oleh salah seorang warga hingga viral di media sosial. Dalam video terlihat dua orang tengah cekcok di tengah-tengah keramaian.

Baca juga: Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor Beraksi 20 TKP di Surabaya

'Bang Jago' berbaju hitam menunjuk-nunjuk korban dengan tangan kiri. Sementara tangan kanan menenteng pistol. Setelah itu, pria yang menenteng pistol itu masuk ke mobil merah dan meninggalkan lokasi.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/4/2024), pukul 17.30 WIB. Polisi telah menangkap 'Bang Jago' yang merupakan pemalak.

"Iya benar. Keduanya telah diamankan polisi," ujar Kusworo saat dimintai konfirmasi, Minggu (28/4).

Diketahui bahwa telah terjadi pemalakan atau pemerasan yang dilakukan oleh dua orang ER (38) dan YA (24)," katanya.

Pistol yang digenggam oleh salah seorang pelaku merupakan senjata api ilegal. Saat ini pelaku masih diperiksa di Mapolresta Bandung.

Polisi Amankan Pemalak Viral Bawa Pistol di Pasar Rancamanyar Bandung.

Baca juga: Berawal dari Tangani Kecelakaan, Polres Sampang Berhasil Ungkap Dugaan Curanmor TKP di Pamekasan

Bandung - Polisi menangkap sejumlah pemalak di kawasan Pasar Rancamanyar, Kabupaten Bandung. Salah satu pelaku viral dan terekam menenteng pistol di hadapan korban.

Dilansir dari Awak Media, keributan di Pasar Rancamanyar terekam oleh salah seorang warga hingga viral di media sosial. Dalam video terlihat dua orang tengah cekcok di tengah-tengah keramaian.

'Bang Jago' berbaju hitam menunjuk-nunjuk korban dengan tangan kiri. Sementara tangan kanan menenteng pistol. Setelah itu, pria yang menenteng pistol itu masuk ke mobil merah dan meninggalkan lokasi.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/4/2024), pukul 17.30 WIB. Polisi telah menangkap 'Bang Jago' yang merupakan pemalak.

Baca juga: Kapolda Jatim Resmikan Sejumlah Faskes Rumah Sakit Bhayangkara di Jawa Timur

"Iya benar. Keduanya telah diamankan polisi," ujar Kusworo saat dimintai konfirmasi, Minggu (28/4).

Diketahui bahwa telah terjadi pemalakan atau pemerasan yang dilakukan oleh dua orang ER (38) dan YA (24)," katanya.

Pistol yang digenggam oleh salah seorang pelaku merupakan senjata api ilegal. Saat ini pelaku masih diperiksa di Mapolresta Bandung.   (ANS)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di indonesiapers.com dengan judul "Polisi Amankan Pemalak Viral Bawa Pistol di Pasar Rancamanyar Bandung". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru