Zonaperistiwa Surabaya - Kantor OJK Provinsi Jawa Timur (OJK KOSB) menilai stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Jawa Timur tetap terjaga stabil dengan kinerja intermediasi yang kontributif, didukung oleh likuiditas yang memadai dan tingkat permodalan yang kuat.
Di tengah volatilitas pasar keuangan serta ketidakpastian perekonomian global, pasar modal masih menunjukkan perkembangan yang baik. Sampai dengan bulan Februari 2024 jumlah Single Investor Identification (SID) Saham meningkat menjadi 721.354 atau tumbuh 19,74 persen (yoy), SID SBN meningkat menjadi 139.764 SID atau tumbuh 19,06 persen (yoy), dan SID Reksadana meningkat menjadi 1.538.605 SID atau tumbuh 17,07 persen (yoy).
Baca juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB
Posisi Februari 2024, nilai transaksi saham di Jawa Timur sebesar Rp20,62 triliun atau turun 4,94 persen dibandingkan posisi yang sama tahun lalu. Sedangkan jumlah kepemilikan saham tercatat sebesar Rp94,02 triliun atau meningkat 5,57 persen (yoy).
Di industri pengelolaan investasi, nilai penjualan reksadana dalam rupiah sampai dengan Februari 2024 tercatat sebesar Rp1.663 miliar atau turun 2,38 persen (yoy). Namun demikian tercatat peningkatan jumlah investor institusi sebesar 152,53% dan jumlah investor perorangan sebesar 26,44%.
Sedangkan untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UMKM, hingga 29 Februari 2024 di Jawa Timur telah terdapat 1 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 27 Penerbit, 8.256 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp37,65 miliar.
Kredit perbankan pada posisi Februari 2024 tumbuh 8,10 persen (yoy) menjadi sebesar Rp697 triliun. Sementara itu, secara tahunan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 6,97 persen (yoy) atau menjadi sebesar Rp761 triliun. Hal tersebut mengakibatkan LDR di Jawa Timur pada posisi Februari 2024 menjadi sebesar 90,97 persen.
OJK terus mendorong kinerja intermediasi perbankan dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan/kredit dan terjaganya likuiditas. Likuiditas industri perbankan pada Februari 2024 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 118,15 persen dan 24,73 persen, atau tetap jauh di atas treshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 1,27 persen dan NPL gross sebesar 3,34 persen. Seiring pemulihan yang terus berlanjut di sektor riil, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 relatif tetap sebesar Rp20 triliun (Desember 2023: Rp20 triliun) atau naik Rp1triliun, namun dengan jumlah nasabah tercatat turun menjadi 101 ribu nasabah (Desember 2023: 107 ribu nasabah).
Selanjutnya, Perbankan di Jawa Timur tetap perlu memperhatikan risiko utama yaitu risiko pasar dan dampaknya pada risiko likuiditas terkait sentimen suku bunga global yang masih tetap tinggi, serta potensi peningkatan risiko kredit paska berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi terkait Covid-19 pada akhir Maret 2024. Perbankan agar meningkatkan daya tahan melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN secara memadai, serta secara rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalan dalam menyerap potensi risiko.
Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim
Perkembangan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) yaitu Pada periode Januari s.d. 22 Maret 2024, melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), Kantor OJK di Provinsi Jawa Timur telah menangani 231 pengaduan dari konsumen Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berkantor pusat di wilayah Jawa Timur.
Mayoritas pengaduan berasal dari sektor Perbankan sejumlah 221 pengaduan dan lainnya dari sektor IKNB-Finteh sebanyak 10 pengaduan, dengan jenis permasalahan yang paling banyak diadukan mengenai Perilaku Petugas Penagihan, Fraud Eksternal (Penipuan, Pembobolan Rekening, Skimming, Cyber Crime) dan Penyalahgunaan Data Pribadi.
Berdasarkan wilayah kejadian, pada Tahun 2023 OJK di Provinsi Jawa Timur telah menindaklanjuti sebanyak 3.830 pengaduan konsumen di Provinsi Jawa Timur dengan 86,76 persen solusi yang ditawarkan oleh PUJK (bidang Perbankan, Pasar Modal dan IKNB) disetujui oleh konsumen. Adapun 3 sektor yang paling banyak diadukan adalah Perbankan (57,23 persen), Lembaga Pembiayaan (18,80 persen), dan Fintech (16,29 persen).
Dalam upaya penanganan isu pelindungan konsumen dan untuk mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, OJK akan terus melakukan program literasi dan inklusi keuangan secara masif secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.
Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali
Selanjutnya, per periode Maret 2024, OJK Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan 64 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 8.047 orang peserta dari berbagai kalangan diantaranya pelajar, mahasiswa, UMKM, dan Perempuan. Instagram OJK di Jawa Timur (@OJK_Jatim; @OJK_Malang; @OJK_Kediri; @OJK_Jember), sebagai saluran media komunikasi yang khusus menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital, telah mempublikasikan sebanyak 158 postingan informasi dan edukasi, dengan jumlah pengikut sebanyak 18.457 followers dan jumlah pengunjung sebanyak 36.210 viewers.
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah terbentuk di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur sehingga total terdapat sebanyak 39 (tiga puluh Sembilan) TPAKD yang terdiri dari 1 (satu) TPAKD Tingkat Provinsi dan 38 (tiga puluh delapan) TPAKD Tingkat Kabupaten/Kota.(red)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Mulai Januari Sampai Maret 2024 OJK Regional IV Jatim Telah Menangani 231 Pengaduan Dari Konsumen". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi