Susuri Rumah Kos, Polsek Denbar Bersama Perangkat Desa Sidak Duktang

awsnews.id
Dipimpin Perwira Pengawas Iptu Ni Ketut Madriani bersinergi dengan perangkat desa serta unsur Sipandu Beradat, melakukan pendataan di jalan Pulau Adi dusun Bumi Werdi Desa Dauh Puri Kauh Kecamatan Denpasar Barat

 

Denpasar - Dalam Upaya penertiban administrasi kependudukan, Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) bersinergi dengan Perangkat Desa Dauh Puri Kauh melakukan kegiatan sidak melalui Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non Permanen.

Baca juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB

Giat tersebut dipimpin Perwira Pengawas Iptu Ni Ketut Madriani bersinergi dengan perangkat desa serta unsur Sipandu Beradat, yang melakukan pendataan di jalan Pulau Adi dusun Bumi Werdi Desa Dauh Puri Kauh Kecamatan Denpasar Barat. Petugas pun mulai melaksanakan penertiban sekitar pukul 19.00 Wita pada Jumat, 3 Mei 2024.

Menurut Iptu Madriani maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Tibduktang Non Permanen ini adalah untuk meminimalisasi terjadinya peningkatan penduduk pendatang yang tidak terdata.

Begitu pula terhadap penduduk yang tidak memiliki identitas, dilakukan penertiban administrasi kependudukan sebagai antisipasi timbulnya potensi gangguan kamtibmas khususnya di Desa Dauh Puri Kauh.

Baca juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim

Saat dihubungi ditempat terpisah Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan bahwa tibduktang ini dilakukan dengan cara penyisiran ke rumah kos, bedengan dan perumahan yang ada di wilayah Desa Dauh Puri Kauh.

"Adapun hasil dari kegiatan tibduktang adalah telah memeriksa penduduk pendatang sebanyak 10 orang. Yang mana, penduduk pendatang luar Bali sebanyak 9 orang dan penduduk pendatang asli Bali dari luar Kota Denpasar sebanyak 1 orang. Dalam kegiatan ini tidak ditemukan penduduk pendatang tanpa identitas (KTP), begitu pula tidak ditemukannya hal-hal yang menonjol ataupun mencurigakan", ujarnya.

Kapolsek Denbar juga menjelaskan bahwa, Penertiban administrasi kependudukan sangat penting dan harus rutin dilakukan, hal ini untuk mencegah adanya oknum pendatang yang berniat melakukan kejahatan dan jika dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan dampak terhadap stabilitas keamanan di Bali khususnya wilayah Kecamatan Denpasar Barat.

Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali

“Disamping melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kependudukan personil kami juga menyampaikan himbauan kamtibmas sekaligus memantau situasi jika ada aktivitas warga yang dikhawatirkan dapat mengganggu situasi kamtibmas", pungkasnya.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Susuri Rumah Kos, Polsek Denbar Bersama Perangkat Desa Sidak Duktang". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru