LUMAJANG || IPERS - Kerjasama meningkatkan pelayanan bagi Anggota dan Pegawai Negeri pada Polres Lumajang di tandatangani Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik.,S.I.K., dan Ketua Pengadilan Agama Drs. Muhammad Dihya Wahid,.M.H.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama dilaksanakan di Lobi Mapolres Lumajang, Rabu (8/5/2024).
Baca juga: Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor Beraksi 20 TKP di Surabaya
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik.,S.I.K menyampaikan, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kerjasama dalam pelaksanaan tugas ini sangat diperlukan.
"Karena ini Polres Lumajang dan Pengandilan Agama ingin bersinergi, harapanya untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Drs. Muhammad Dihya Wahid,.M.H. juga menyampaikan, dengan adanya Kerjasama dengan Polres Lumajang sangat terbantu.
Baca juga: Berawal dari Tangani Kecelakaan, Polres Sampang Berhasil Ungkap Dugaan Curanmor TKP di Pamekasan
"Pengadilan Agama Lumajang selalu di back up, sehingga kolaborasi dan sinergitas akan selalu terjaga," terang Wahid.
Ia juga menyampaikan terimakasih atas bentuk kerjasama dalam proses pelayanan dalam hal ini terkait pelayanan bagi anggota Polres Lumajang.
Baca juga: Kapolda Jatim Resmikan Sejumlah Faskes Rumah Sakit Bhayangkara di Jawa Timur
“Komitmen kerjasama ini akan kita laksanakan demi terwujudnya pelayanan yang optimal,”pungkasnya. (ANS)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di indonesiapers.com dengan judul "Polres Lumajang Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pengadilan Agama". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi