Polres Lumajang Teken Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama

awsnews.id
Polres Lumajang Teken Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama

LUMAJANG,Tikta.id - Kerjasama meningkatkan pelayanan bagi Anggota dan Pegawai Negeri pada Polres Lumajang di tandatangani Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik dan Ketua Pengadilan Agama  Muhammad Dihya Wahid

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama dilaksanakan di Lobi Mapolres Lumajang, Rabu (8/5).

Baca juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik menyampaikan, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kerjasama dalam pelaksanaan tugas ini sangat diperlukan.

"Karena ini Polres Lumajang dan Pengandilan Agama ingin bersinergi, harapanya untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Muhammad Dihya Wahid juga menyampaikan, dengan adanya Kerjasama dengan Polres Lumajang sangat terbantu.

Baca juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km

"Pengadilan Agama Lumajang selalu di back up, sehingga kolaborasi dan sinergitas akan selalu terjaga," terang Wahid.

Ia juga menyampaikan terimakasih atas bentuk kerjasama dalam proses pelayanan dalam hal ini terkait pelayanan bagi anggota Polres Lumajang.

Baca juga: Buron Dua Tahun Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Ditangkap

“Komitmen kerjasama ini akan kita laksanakan demi terwujudnya pelayanan yang optimal,”pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "Polres Lumajang Teken Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru