Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Tangkap Tiga Konten Kreator Asusila

awsnews.id
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Tangkap Tiga Konten Kreator Asusila

SURABAYA, HNN — Tim Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengamankan 3 orang berinisial S, Y dan A, yang merupakan konten kreator film pendek berjudul Guru Tugas 1 dan Guru tugas 2. Diduga konten tersebut bernuansa asusila dan saran, sehingga menjadi keresahan masyarakat, khususnya di wilayah Madura.

Kabid Humas Polda Jatim. Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, akun Youtube bernama Akeloy Production ini diduga telah membuat konten yang menceritakan terkait dengan adegan di sebuah pondok pesantren, di wilayah Bangkalan.

Baca juga: Mayjen TNI Rafael Terima Penghargaan Prapanca Award dari PWI Jatim

"Jadi secara singkat kami sampaikan ada guru tugas dari Jember, yang ditugaskan di wilayah Bangkalan. Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual, atau pemerkosaan terhadap santrinya, ini adegan yang ada di dalam video guru tugas 1 dan guru tugas 2," paparnya.

Terkait hal itu, Kombes Pol. Dirmanto lanjut menjelaskan, video tersebut mendapat reaksi dari berbagai tokoh masyarakat disana.

Baca juga: Mas Hakim Sosialisasi di Arena CFD Jombang, Targetkan Gen Z Demam Wayang Topeng Jati Duwur

"Jadi mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, baik itu dari NU Madura Raya, Kemudian dari Dai Madura, Kemudian dari Kyai dan Ulama Madura yang tergabung dalam Auma," jelasnya.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan. Hari ini Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, melakukan langkah-langkah, diantaranya. Menerbitkan laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur.

"Melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku di dalam video tersebut, serta melakukan pengumpulan berbagai bukti terkait dengan peristiwa pidana yang mungkin terjadi di dalam video pendek tersebut," tandasnya.

Baca juga: PN Surabaya Didemo, Nama Crazy Rich Budi Said Dicatut Dalam Kasus Tanah

"Kemudian juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu ahli pidana, kemudian agama, maupun ITE. Jadi itu yang sedang kami laksanakan, dari mulai hari ini sampai tuntasnya peristiwa pidana ini," pungkasnya. (Rif)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di hariannasionalnews.com dengan judul "Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Tangkap Tiga Konten Kreator Asusila". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru