Zonaperistiwa Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus berkomitmen mendorong digitalisasi di berbagai sektor, salah satunya sektor ekonomi. Ini penting, sebab penerapan digitalisasi ekonomi terutama di bidang keuangan diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang kuat, seimbang, inklusif, dan berkelanjutan.
Komitmen kuat Gubernur Khofifah ini membuahkan hasil. Dimana, Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Provinsi Jawa Timur per semester I tahun 2023 mengalami peningkatan yang signifikan.
Baca Juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB
ETPD sendiri adalah suatu upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran dari tunai menjadi nontunai, dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan data Bank Indonesia, dari total 39 Pemda di Jatim yang terdiri dari 38 Pemkab/Pemkot dan 1 Pemprov, sebanyak 38 Pemda telah berada pada kategori Digital. Angka ini meningkat pesat sebanyak 34 Pemda dibandingkan Semester II tahun 2022.
Tidak hanya itu, masih berdasarkan data Bank Indonesia, Indeks ETPD Semester I Tahun 2023 untuk 39 Pemda di Pemprov Jatim memiliki skor rata-rata sebesar 91,7%. Capaian ini tercatat meningkat signifikan jika dibandingkan semester II tahun 2022 dimana Skor ETPD saat itu adalah 88,7%.
Atas capaian ini, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi dan juga terima kasihnya pada seluruh elemen strategis, terutama sektor perbankan, yang telah berkontribusi dalam meningkatkan iklim digital di Jatim.
"Capaian ini merupakan buah kerja keras Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Jatim dan seluruh stakeholder. Baik di pemerintahan maupun instansi yang sudah menerapkan sistem digital. Hal ini menjadi upaya kita bersama untuk terus meningkatkan iklim dan ekosistem digital di Jatim," urai Gubernur Khofifah , Jum'at (6/10).
Khofifah mengatakan, di era perkembangan teknologi saat ini, digitalisasi menjadi salah satu kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pasalnya digitalisasi semakin mempermudah, mempercepat dan juga meningkatkan akuntabilitas dalam pemerintahan.
"Untuk itu kami terus mendorong sektor strategis baik pemerintahan maupun swasta di Jatim untuk terus mendukung implementasi dalam meningkatkan transaksi digital," katanya.
Tidak hanya itu, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Transaksi non-tunai menggunakan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk belanja barang dan jasa pemerintah pusat maupun daerah, Gubernur Khofifah mendorong setiap daerah di Jatim untuk segera melakukan adopsi.
Hal ini karena saat ini di Jawa Timur baru 10 pemda yang telah menetapkan peraturan kepala daerah (perkada) terkait KKI. Sementara 22 pemda sedang menyusun konsep perkada dan 7 lainnya belum memiliki perkada.
"Saya harap, seluruh TP2DD di
Provinsi Jatim dapat mengakselerasi digitalisasi keuangan di daerahnya melalui implementasi rencana kerja atau roadmap," tegasnya.
Di Pemprov Jatim sendiri, Gubernur Khofifah juga terus mendorong penerapan ekosistem digital di banyak program. Seperti elektronifikasi penyaluran bantuan sosial non tunai, pembayaran transportasi publik dimana Bus Trans Jatim juga sudah menggunakan pembayaran elektronik, hingga sektor ritel lainnya.
"Maka kami harap Pemkab Pemkot di Jatim juga melakukan hal serupa. Karena digitalisasi ini sudah menjadi keniscayaan dimana seluruh dunia juga mengarah ke arah yang sama," tegasnya.
Lebih lanjut, yang tidak kalah penting adalah komitmen kepala daerah sebagai penentu kebijakan penerapan ETPD.
"Kita harap ke depan seluruh pemda di Jatim bisa meraih kategori ‘digital’ dan memperoleh skor ETPD 100%," pungkas Gubernur Khofifah. (Red)
Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim
Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali
Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Jatim Meningkat Signifikan". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi