BALI,ZONAPERISTIWA.COM
Benoa, Pasca dikeluarkannya Surat Keputusan Walikota Denpasar nomor : 188.45/2336/HK/2023, Tentang Penetapan Status Tanggab Darurat Bencana Kebakaran TPA Suwung Kota Denpasar, Pejabat Forkopimda Denpasar mendatangi lokasi kebakaran untuk melihat langsung kebakaran di TPA Suwung Denpasar.
Baca Juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB
Pagi ini Senin tgl (16/10) Pukul 05.00 Wita Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.Ik., M.Si. bersama Dandim 1611 Badung beserta Pimpinan Instansi terkait lainnya, untuk meninjau langsung jalannya pemadaman kebakaran TPA Suwung yang sudah memasuki hari ke 4 ini.
Pemadaman ini dilakukan secara bersama sama dengan cara menyemprotkan air untuk melakukan injeksi air ke area yang terbakar serta untuk melokalisir kebakaran agar jangan semakin meluas menggunkan 2 Unit Helikopter serta puluhan Damkar dari Seluruh Bali serta Water Canon dari Polda Bali dan Polresta Denpasar.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Benoa Kompol Tri Joko Widiyanto,A.Md .S.H., Ketika ikut mendampingi Kapolresta Denpasar Denpasar melakukan peninjauan ke lokasi kebakaran TPA Suwung pagi hari tadi.
Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim
Hingga saat ini kegiatan penyemprotan air di lokasi kebakaran masih terus berlangsung tanpa berhenti, bahkan Forkopimda Denpasar sudah membentuk Pos Terpadu TNI Polri dan Inkait Untuk melayani Warga terdampak yang membutuhkan bantuan akibat dari kebakaran tersebut, Ungkap Tri joko.
Akibat Kebakaran yang sudah masuk kategori Bencana ini, sudah banyak warga mengungsi untuk sementara ke tempat yang lebih aman dan nyaman, dan kami Polsek Benoa diawal kebakaran sudah melakukan aksi sosial membagikan ribuan masker terhadap warga terdampak, agar warga tidak sampai terganggu kesehatannya akibat asap yang tebal di sekitar pemukiman, Tambahnya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali
" Kita semua berharap Kebakaran ini dapat segera dipadamkan dengan kerjasama yang baik lintas instamsi maupun Masarakyat, agar warga terdamapak bisa melakukan aktifitasnya kembali dan tidak sampai memprburuk polusi dimana saat ini juga musim panas yang cukup ekstreem." Ujar Kapolsek Kompol Tri Joko ( Bna 33)(Tmr/Red)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Walikota Denpasar Keluarkan Surat Tanggab Darurat Kebakaran TPA Suwung.". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi