Surabaya, "/ zonaperistiwa.com Berdalih meminta bantuan guna proses persalinan, seorang oknum mengaku wartawan Obor Rakyat meminta Tranferan sejumlah uang kepada Perwira Polisi yang berinisial SE,
Dari keterangan wartawan Obor Rakyat Ainul Mukorobin yang namanya disalah gunakan oknum yang tidak bertanggung jawab, bahwa WA(whats app) pelaku yang nomernya 085954991037 profil hingga DP(display picture) sama persis dengan wartawan asli dari media Obor Rakyat Ainul Mukorobin, dengan itu lalu oknum tersebut mengirim pesan wa kepada salah satu Perwira Polisi guna meminta tranfer uang untuk proses persalinan. Rabu (25/10/2023).
Baca Juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB
Dari kejadian itu Ainul yang merasa dirugikan sudah mengklarifikasi ke Perwira Polisi bahwa itu bukan dirinya, bahkan sudah menunjukan percakapan WA tersebut kepada Ainul, "Maaf menggangu komandan mohon bantuannya komandan untuk tambahan biaya kelahiran istri saya Putri kami nomer 4 di klinik Restu di Rek nya adik saya BRI 655301033598530 atas nama Ayuk Dwi Ningrum, semoga Alloh SWT selalu memberikan kesehatan kepada komandan serta semoga Alloh SWT memberikan kemudahan dalam karir komandan kedepannya.
Ainul Mukorobin Media Online Obor Rakyat com".
Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim
Seperti itu percapan WA dari pelaku, atas kejadian itu pihak dari pimpinan redaksi Obor Rakyat pun meneruskan masalah ini ke ranah hukum bahwa pihak oknum tersebut sudah ada unsur melawan hukum dengan maksud menguntungkan diri sendiri dan memakai nama orang lain, dengan tipu muslihat.
"Ini hal yang melawan hukum, .yang sudah masuk ke Pasal 378 KUHP itu. Merugikan terkait kemartabatan Wartawan serta media kami. Apalagi jelas sudah kami pelajari dan sudah kami print. Isinnya unsur rangkaian kebohongan," tegasnya.(red)
Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali
Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Handphone Wartawan Obor Rakyat Dibajak Untuk Menipu Nipu". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi