Nama Dicatut, Wartawan Media Obor Rakyat Akan Tempuh Jalur Hukum

author awsnews.id

- Pewarta

Kamis, 26 Okt 2023 17:55 WIB

Nama Dicatut, Wartawan Media Obor Rakyat Akan Tempuh Jalur Hukum

i

Nama Dicatut, Wartawan Media Obor Rakyat Akan Tempuh Jalur Hukum

SURABAYA, HNN — Jajaran Redaksi media Obor Rakyat akan mengambil sikap tegas untuk melaporkan seorang oknum warga Surabaya ke pihak kepolisian. Karena telah melakukan penipuan dengan cara mencatut nama salah satu wartawannya.

Hal ini buntut dari adanya salah satu wartawan media Obor Rakyat yang dicatut namanya oleh seseorang yang mengaku sebagai wartawan.

Baca Juga: Mayjen TNI Rafael Terima Penghargaan Prapanca Award dari PWI Jatim

Berdasarkan dari penelusuran media ini ditemukan sebuah fakta bahwa oknum tersebut telah berhasil mengelabui seorang oknum perwira yang berdinas di Polrestabes Surabaya.

Diketahui, oknum ini ngelabui oknum perwira Polri menggunakan nomer 085954991037 kirim WhatsApp dengan mencatut nama Ainul Mukorobin salah satu wartawan dari Media Online Obor Rakyat.

Adapun tujuan dari oknum ini untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan cara yang salah yakni mencatut nama seorang wartawan.

Adapun modus operandinya, dengan dalih meminta bantuan guna proses persalinan, lalu dia menghubungi oknum Perwira berinisial SE yang menyakinkan bahwa dirinya sebagai wartawan Obor Rakyat, berikut isi chat WhatsApp pencatut kepada SE:

Maaf menggangu komandan, mohon bantuannya komandan untuk tambahan biaya kelahiran istri saya Putri kami nomer 4 di klinik Restu di Rek nya adik saya BRI 655301033598530 atas nama Ayuk Dwi Ningrum, semoga Alloh SWT selalu memberikan kesehatan kepada komandan serta semoga Alloh SWT memberikan kemudahan dalam karir komandan kedepannya.

Ainul Mukorobin Media Online Obor Rakyat com.

"Merasa terganggu, dan gak kenal waktu'e, pagi, siang, sore. Saat shalat tahajud pun masih telepon, akhirnya saya bantu melalui nomer rekening yang disertakan dalam chat itu," ujar saat ditemui Wartawan, Rabu (25/10/2023).

Dikesempatan itu, SE menunjukkan kepada media tentang histori panggilan oknum tersebut di Handponenya. Selain itu, SE juga menunjukkan bukti rekening yang telah masuk atas nama Ayuk Dwi Ningrum.

"Monggo di lihat sama-sama. Ayo kita hitung, ini hari sabtu 21 panggilan, Minggu 29 panggilan dan Senin 10 panggilan. Merasa terus telpon akhirnya saya TF ini buktinya," kata SE.

Ia pun menambahkan, bahwa pihaknya sempat curiga kepada nomer yang mengatasnamakan rekan yang sudah bermitra puluhan tahun itu.

Baca Juga: Mas Hakim Sosialisasi di Arena CFD Jombang, Targetkan Gen Z Demam Wayang Topeng Jati Duwur

"Saya pun menduga bukan sampean, karena selama ini cukup chat saja. Kok ini telpon sampai puluhan kali," keluhnya.

Lebih mirisnya lagi, kata Perwira dengan tiga balok pangkat dipundaknya ini, oknum Ngaku Wartawan itu memakai foto profil di WhatsApp serta nama mengaku Ainul Mukorobin.

"Ini foto profilnya serta namannya, sama kan. Monggo di luruskan, khawatir disalahgunakan kepada Perwira-Perwira yang lainnya, sehingga membuat nama sampean jelek," pungkas SE sembari menunjukkan kegeramannya atas ulah Oknum tersebut.

Atas adanya kejadian tersebut memantik reaksi keras dari insan pers, sebab perbuatan oknum tersebut sangat merugikan Obor Rakyat yang telah mencatut nama salah satu wartawannya.

"Saya tunggu untuk segera klarifikasi, kalau tidak ada etika dan mengakui perbuatan tersebut, akan kami naikkan dan kita akan bikin LP (laporan-red)," ujar biro hukum Obor Rakyat Edi Firman.

Masih kata Edi Firman, perbuatan oknum tersebut dinilai ada kesengajaan yang sudah jelas ada unsur melawan hukum dengan cara memakai nama orang lain melakukan penipuan untuk kepentingannya sendiri.

Baca Juga: PN Surabaya Didemo, Nama Crazy Rich Budi Said Dicatut Dalam Kasus Tanah

"Ini hal yang melawan hukum, ada pasalnya lho, jangan main main. Pasal 378 KUHP itu. Merugikan terkait kemartabatan Wartawan serta media kami. Apalagi jelas sudah kami pelajari dan sudah kami print. Isinnya unsur rangkaian kebohongan yang juga ada pelanggaran Undang-undang ITE," tegasnya.

Ditambahkan Lawyer yang tergabung Peradi itu menjabarkan, bahwa nomer 085954991037 yang mengatasnamakan Ainul Mukorobin itu sudah tidak aktif, namun nomer rekening tersebut akan menjadi dasar dalam laporan kami. Dan menurutnya itu tugas Polisi khususnya team Ciber.

"Nomer sudah tidak aktif, namun jangan anggap enak-enakan ya, Norek ada kok, nanti biar tugas Polisi yang akan ungkap," imbuhnya.

Ditambahkannya, selain berurusan dengan Obor Rakyat, dalam chat antara Perwira dengan oknum tersebut memberikan dua foto salah satu klinik yang bernama Restu. Menurutnya oknum tersebut juga merugikan Klinik tersebut.

"Catut nama Klinik, sedangkan bukan pasien sama, itu nanti juga akan saya koordinasikan sama Klinik Restu Ibu, apakah ia pasien disana atau tidak," pungkasnya. (Rif)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di hariannasionalnews.com dengan judul "Nama Dicatut, Wartawan Media Obor Rakyat Akan Tempuh Jalur Hukum". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU