Polsek Kintamani Melaksanakan Press Release Pengungkapan Kasus Curanmor dan Pencurian Kartu ATM BRI

author awsnews.id

- Pewarta

Selasa, 31 Okt 2023 16:00 WIB

Polsek Kintamani Melaksanakan Press Release Pengungkapan Kasus Curanmor dan Pencurian Kartu ATM BRI

i

Polsek Kintamani Melaksanakan Press Release Pengungkapan Kasus Curanmor dan Pencurian Kartu ATM BRI

BALI,ZONAPERISTIWA.COM

Polda Bali, Polres Bangli, Polsek Kintamani. Polsek Kintamani melaksanakan press release pengungkapan kasus Curanmor dan Pencurian Kartu ATM BRI di Mako Polsek Kintamani. Selasa, (31/10).

Baca Juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB

Dipimpin Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto S.H.,M.H., mengatakan bahwa hari ini Polsek Kintamani melaksanakan press release pengungkapan 2 kasus yaitu pencurian sepeda motor dan pencurian kartu ATM BRI.

“Hari ini kami melaksanakan press release 2 kasus yaitu kasus pencurian sepeda motor dan kasus pencurian kartu ATM BRI,” ucap Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan untuk kasus pencurian pencurian sepeda motor terjadi pada Hari Jumat tgl 27 Oktober 2023 sekira pukul 11.00 Wita di Depan Puskesmas Kintamani I Ds./Kec. Kintamani, Kab. Bangli.

“Pelaku yang masih dibawah umur NKY (17th) mengambil sepeda motor merk Honda Vario milik korban NI KADEK INDRIANI LISTYA DEWI (14th) karena sepeda motor milik pelaku rusak dan pelaku janjian dengan pacarnya untuk main ke rumah pacarnya, sehingga pelaku nekat mengambil sepeda motor milik korban,” ucap Kapolsek.

Kapolsek juga mengatakan awal mula pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan oleh anak dibawah umur tersebut berawal dari laporan korban pada Jumat, (27/10) siang.

“Setelah menerima laporan dari korban terkait kehilangan sepeda motor vario team Opsnal Polsek Kintamani melaksanakan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan pengecekan CCTV seputaran TKP,” ucap Kapolsek.

“Selanjutnya pada hari Sabtu (28/10) sekira pukul 18.30 wita, Team Opsnal mendapat informasi bahwa ada dua orang yang melintas di di Banjar Kayukapas dengan mengendarai sepeda motor yang ciri cirinya mirip dengan sepeda motor yang hilang, selanjutnya team opsnal dibantu oleh beberapa masyarakat berhasil menghentikan kendaraan tersebut di Banjar Kayukapas Desa Kintamani, Kec. Kintamani Kab. Bangli, dari hasil pengecekan identitas pengendara sepeda motor tersebut An. I KOMANG ARTADANA, yang beralamat di Banjar Pilan, Desa Kerta, Kec. Payangan Gianyar, dan NKY, yang beralamat di Desa/Kec. Kintamani,” ucapnya.

“Kemudian saat dilakukan pemeriksaan awal terhadap NKY menerangkan bahwa sepeda motor tersebut disewa dari seseorang yang tidak dikenal seharga Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam pelaku NKY mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda vario tersebut depan Puskesmas Kintamani I pada Jumat, (27/10) sekira pukul 08.00 wita, lalu pelaku dan barang bukti diamankan ke polsek kintamani guna proses hukum lebih lanjut,” imbuh Kapolsek.

Sementara itu terkait kasus pencurian Kartu ATM BRI Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Hari Rabu (25/10) sekira pukul 13.00 Wita di Toko UD Langsung Jaya, Jl. Raya Kintamani, Ds./Kec. Kintamani, Kab. Bangli.

Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim

“Pelaku I NYOMAN BUDIAWAN Als. SUMAWAN (36th) mengambil kartu ATM BRI milik korban LUH PUTU WIDIANTARI,S.E., dengan berpura-pura melakukan transfer uang secara berulang atas nama sendiri dan menghafal Pin ATM BRI Link milik korban dan mengambil ATM saat Toko dalam keadaan kosong serta menarik uang yang ada di ATM tersebut di ATM Toya Devasya sebanyak Rp. 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah),” jelas Kapolsek.

Kapolsek juga mengatakan awal mula pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku I NYOMAN BUDIAWAN Als. SUMAWAN tersebut berawal dari laporan korban pada Rabu, (25/10).

“Setelah menerima laporan dari korban terkait kehilangan kartu ATM BRI team Opsnal Polsek Kintamani melaksanakan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan pengecekan CCTV seputaran TKP,” ucap Kapolsek

“Saat pengecekan CCTV di sekitar TKP pencurian dan terlihat satu mobil pickup warna hitam yang nomor polisinya tidak terlihat dengan jelas sempat berhenti di depan TKP dan terlihat ada seseorang laki-laki masuk ke toko dan keluar kembali namun identitasnya tidak diketahui selanjutnya Team Opsnal melakukan kordinasi dengan pihak Bank BRI dan dari pihak Bank BRI diperoleh keterangan bahwa uang sejumlah Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) ditarik di Mesin ATM Toya Devasya,” jelas Kapolsek.

“Kemudian dari hasil pengecekan CCTV di Toya Devasya terlihat pelaku seorang laki-laki menarik uang dari mesin ATM dengan menggunakan baju jaket bertopi warna coklat, bercelana pendek warna abu-abu dan menggunakan masker sehingga identitas orang tersebut tidak bisa dikenali, selanjutnya pada Jumat (27/10) sekira pukul 17.00 wita Tim Opsnal mendapat informasi bahwa didepan Pasar Kintamani ada mobil pick up warna hitam yang ciri-cirinya mirip dengan mobil pickup yang berhenti di depan toko saat kejadian pencurian,” imbuh Kapolsek.

“Selanjutnya team melakukan pembuntutan dan menghentikan mobil tersebut di wilayah Desa Sukawana, dan setelah dilakukan pengecekan identitas pengemudi tersebut atas nama I WAYAN SARJANA alamat Br./Ds. Siakin, berdasarkan keterangan dari I WAYAN SARJANA bahwa mobil miliknya tersebut sempat dipinjam oleh keluarganya atas nama I NYOMAN BUDIAWAN Als. SUMAWAN yang beralamat di Banjar/Desa Siakin, namun setelah dilakukan pencarian terhadap I NYOMAN BUDIAWAN Als. SUMAWAN, keberadaannya belum di temukan,” jelas Kapolsek.

Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali

“Pada Sabtu, (28/10) pelaku I NYOMAN BUDIAWAN Als. SUMAWAN berhasil ditemukan dirumahnya di Desa Siakin. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah mengambil satu buah kartu ATM di Toko UD Langsung Jaya, dan selanjutnya menarik uang tersebut sejumlah Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) di mesin ATM Toya Devasya karena sebelumnya sudah pernah melihat pemilik BRI Link menggunakan nomor pin 020202, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kintamani guna proses hukum lebih lanjut,” imbuh Kapolsek.

“Saat ini pelaku pelaku curanmor dan pencurian kartu ATM BRI sudah kami amankan di Mako Polsek Kintamani dan keduanya kami sangkakan dengan tindak pidana pencurian dengan Pasal 362 KUHP,” Ujar Kapolsek.

“Khusus untuk pelaku pencurian sepeda motor yang pelakunya masih dibawah umur kami upayakan diversi namun proses tetap berjalan sesuai prosedur,” imbuh Kapolsek.(Tmr/Red)

Salam Presisi.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Polsek Kintamani Melaksanakan Press Release Pengungkapan Kasus Curanmor dan Pencurian Kartu ATM BRI". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU