Surabaya, - Rumah Hiburan Umum (RHU) Cafe Resto dan Karaoke kelurga Intro yang beralamat jalan banyu urip.
Karaoke Intro yang berdekatan dengan musollah tersebut diduga kuat tak ada ijin operasional dari dinas pariwisata dan ijin Miras juga menyediakan purel atau LC.
Baca Juga: Berikan Rasa Aman, Babinsa Dan Bhabinkamtibnas Kamal Laksanakan Pengamanan Ibadah Di Gereja
"Menurut informasi dari beberapa narsum cafe intro pernah di grebek oleh polrestabes surabaya terkait mirasnya.
Namun, masih tetep berjualan dan mirasnya di simpan dalam gudang yang sudah disiapkan oleh pihak owner cafe Intro.
Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp,kepada salah satu meneger cafe intro AG enggan menjawabnya.
Baca Juga: Budiman Divonis Bayar Utang Rp 449 Juta, PN Malang: Jika Wanprestasi, Dieksekusi
Kami juga melakukan konfirmasi melalui WhatsApp ke kadis Butparta kota surabaya juga enggan menjawabnya, seakan-akan ada yang ditutup tutupi.
"Hingga berita ini kami tayangkan kepala dinas enggan membalasnya, satpol-pp kota surabaya juga diam terkait karaoke intro...Bersambung.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di okejatim.com dengan judul "Dinas Terkait Diam, Terkait Karaoke Keluara Intro". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi