Kebakaran Hutan lindung Bukit Bun Bulan, ini yang dilakukan Polsek Kintamani

author awsnews.id

- Pewarta

Jumat, 03 Nov 2023 17:10 WIB

Kebakaran Hutan lindung Bukit Bun Bulan, ini yang dilakukan Polsek Kintamani

i

Kebakaran Hutan lindung Bukit Bun Bulan, ini yang dilakukan Polsek Kintamani

BALI,ZONAPERISTIWA.COM

KINTAMANI - Kapolsek Kintamani pimpin anggota Polsek Kintamani lakukan upaya pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Bukit Bun Bulan, Br. Serongga, Desa Songan A, Kec. Kintamani, Kab. Bangli. Jumat(3/11/2023).

Baca Juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB

Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto bersama personil Polsek Kintamani setelah mendapat laporan dari masyarakat segera bergegas ke tempat kejadian Kebakaran Hutan dan langsung membawa peralatan yang telah disiapkan untuk melakukan pemadaman dilokasi Karhutla.

Lokasi Kebakaran uang sulit dijangkau kendaraan dan berupa semak belukar serta pepohonan tidak menjadikan suatu halangan bagi Kapolsek Kintamani bersama anggotanya untuk memadamkan api. Setibanya di lokasi Kapolsek Kintamani bersama anggota langsung melakukan pemadaman di hutan tersebut menggunakan alat yang ada.

Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim

Selain personel Polsek Kintamani kegiatan pemadaman ini juga dilakukan bersama Petugas Gabungan KPH Bali Timur, Anggota Unit Inteldim 1626/Bangli dan 1 unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Bangli serta Masyarakat Sekitar Lokasi kebakaran turut bahu membahu dalam melaksanakan pemadaman. Ditegaskan Kapolsek Kintamani bersama Anggota pantang pulang sebelum api benar-benar padam.

Tak lupa pula, Kapolsek Kintamani menghimbau seluruh masyarakat khususnya di kawasan hutan untuk tidak membakar sampah sembarangan baik untuk membersihkan ataupun membuang puntung rokok.

Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali

“Indonesia saat ini mengalami musim el-nino sehingga menimbulkan kondisi yang lebih kering dan bisa menyebabkan musim kemarau yang cukup panjang, jadi jangan membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan Karena Polsek Kintamani akan menindak tegas pelaku yang menyebabkan Karhutla,” pungkas Kapolsek Kintamani.(Tmr/Red)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Kebakaran Hutan lindung Bukit Bun Bulan, ini yang dilakukan Polsek Kintamani". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU