Cegah Terulangnya Bencana Elektoral, KontraS: Pemilihan Umum 2024 Harus Mengedepankan Hak Asasi Manusia

author awsnews.id

- Pewarta

Kamis, 16 Nov 2023 05:30 WIB

Cegah Terulangnya Bencana Elektoral, KontraS: Pemilihan Umum 2024 Harus Mengedepankan Hak Asasi Manusia

i

Foto: Istimewa

JAKARTA, HINews - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meluncurkan catatan kritis terkait dengan Pemilihan Umum.

"KontraS dalam catatannya menyatakan pencoblosan yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang akan dipenuhi berbagai potensi pelanggaran, kecurangan, penyalahgunaan kewenangan yang tentu saja mencoreng nilai ideal dari demokrasi," demikian keterangan resmi  KontraS, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga: Kondisi Eropa Yang Berubah Sekularistik

KontraS menduga Pemilu 2024 akan diragukan berjalan secara netral dan imparsial, sebab diwarnai berbagai manuver politik penguasa untuk berpihak pada calon tertentu, seperti halnya politik cawe-cawe Presiden Joko Widodo.

"Potensi ketidaknetralan pun dipertegas dengan penunjukan Pj Kepala Daerah yang jauh dari akuntabilitas publik, terlibatnya TNI-Polri, mobilisasi ASN hingga tidak netralnya Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.

Baca Juga: Catatan Politik Didik J Rachbini

Selain itu, KontraS mendorong Pemilu yang mengedepankan HAM yakni harus mencegah adanya pendekatan keamanan dan penggunaan kekuatan secara berlebihan. Selain dapat disalahgunakan, aparat pun dapat melakukan penanganan yang keliru dan tidak terukur sehingga berimplikasi pada timbulnya pelanggaran HAM.

"Tak jarang, intimidasi hingga mengarahkan memilih calon tertentu juga pernah dilakukan oleh aparat keamanan. Guna mencegah adanya tindakan pengerahan kekuatan secara berlebihan dan tidak terukur, anggota di lapangan tentu harus dibekali pengetahuan dan kemampuan yang sesuai dengan standar-standar internasional," jelasnya. **

Baca Juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Tak Pilih Politisi Kutu Loncat

 

Artikel ini telah tayang sebelumnya di harianindonesianews.com dengan judul "Cegah Terulangnya Bencana Elektoral, KontraS: Pemilihan Umum 2024 Harus Mengedepankan Hak Asasi Manusia". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU