Surabaya - Pada Sabtu (11/11/23), Unit Reskrim Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya diduga berhasil menangkap seorang pelaku judi bola dalam sebuah razia yang digelar. Terduga pelaku, RD, kepergok petugas saat melintas menggunakan motor bersama temannya di sebuah razia yang digelar oleh Polsek Gayungan, Surabaya, Sabtu, (11/11).
Sumber informasi menyebutkan bahwa saat melihat razia tersebut, RD dan temannya nampak merasa ketakutan. Merasa ada kejanggalan, Petugas Polsek Gayungan pun segera menghentikan keduanya dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya, dalam ponsel Rendi ditemukan transaksi dalam permainan judi bola sebesar 30.000 rupiah.
Baca Juga: Berikan Rasa Aman, Babinsa Dan Bhabinkamtibnas Kamal Laksanakan Pengamanan Ibadah Di Gereja
"Setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas Polsek Gayungan Surabaya, di Hp RD ditemukan transaksi judi bola sebesar 30.000 rupiah mas," ungkap sumber informasi kepada media metroposnews.id pada Selasa (14/11/23).
Tak lama, RD pun dibawa ke Mapolsek Gayungan Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, hanya dalam satu hari, tersangka RD pun kabarnya telah dipulangkan dengan dugaan adanya imbalan nominal sebesar 10 juta rupiah.
"Sangat disayangkan, hanya dalam waktu satu hari, tersangka Rendi dilepaskan dengan dugaan imbalan uang sebesar 10.000.000 rupiah," jelas sumber informasi itu, Rabu (15/11/23).
Demi keberimbangan pemberitaan, Awak media berusaha meng-konfirmasi Kanit Reskrim Polsek Gayungan Surabaya.
Baca Juga: Budiman Divonis Bayar Utang Rp 449 Juta, PN Malang: Jika Wanprestasi, Dieksekusi
Namun, Ipda Balok, selaku Kanit Reskrim Polsek Gayungan memberikan jawaban singkat melalui WhatsApp dengan alasan tidak mengetahui peristiwa tersebut karena berada di Jakarta.
"Saya posisi di Jakarta," ujar Ipda Balok singkat.
Ketika ditanya terkait dugaan nominal, Ipda Balok membantah bahwa dirinya telah di mutasi dari Polsek Gayungan.
"Saya sudah mutasi dari Polsek Gayungan," tegas Ipda Balok kepada media. (Sam/by)
(Bersambung)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di okejatim.com dengan judul "Unit Reskrim Polsek Gayungan Diduga Lepas Pelaku Judi Bola Dengan Sejumlah Nominal". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi