JAKARTA, HINews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/11/2023) dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan ((OTT) terhadap pejabat di lingkup Pemkab Bondowoso, Jawa Timur.
Berdasarkan pantauan sejumlah awak media, tim penyidik KPK membawa dua oknum aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dan seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso setelah ketiganya menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di Mapolres Bondowoso, Jawa Timur.
Baca Juga: Kondisi Eropa Yang Berubah Sekularistik
Tim penyidik KPK juga tampak membawa empat koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti hasil OTT pada Rabu siang (15/11), sekitar pukul 11.30 WIB.
Ketiga penyelenggara negara yang tertangkap tangan itu menjalani pemeriksaan sejak Rabu, pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Catatan Politik Didik J Rachbini
Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang penyelenggara negara itu di tiga ruang berbeda di Mako Polres Bondowoso.
Sebagaimana dikutip dari Antara, bahwa OTT KPK tersebut diduga terkait penyelidikan pekerjaan proyek yang dilakukan oleh Kejari Bondowoso. **
Baca Juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Tak Pilih Politisi Kutu Loncat
Artikel ini telah tayang sebelumnya di harianindonesianews.com dengan judul "KPK OTT Pejabat Pemkab Bondowoso, 4 Koper Barbuk Berhasil Diamankan". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi