Swaranews.com - Proyek drainasse di beberapa titik di Kota Surabaya menjadi bahan evaluasi bagi kalangan legislatif. Berkaitan dengan keluhan masyarakat, Komisi C DPRD Kota Surabaya mengundang dinas terkait untuk melakukan koordinasi dan rapat dengar pendapat atau hearing.
Menurut Ashri Yuanita Haqie, Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya bahwa pengerjaan drainasse yang tak kunjung selesai merugikan masyarakat setempat. Mulai dari kramanan dan kenyamanan berkendara, hingga pada aktifitas ekonomi.
"Backhoe kendaraan alat berat yang terparkir sekian lama dipinggir jalan, itu jelas merugikan masyarakat. Dari sisi ekonomi, jalur kedung mangu, tenggumung adalah jalur utama yang juga banyak masyarakat berjualan disitu. Maka imbasnya perekonomian disana juga lumpuh," ungkap Ashri di Jalan Yos Sudarso Surabaya, Kamis (14/11/2023) siang.
Baca Juga: KPU Provinsi Jawa Timur Pastikan Tidak Ada Calon Independen
Legislator perempuan asal Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya ini meminta agar Pemerintah Kota Surabaya, khususnya pada dinas terkait agar belajar dari pengalaman sebelumnya. proyek drainasse itu diperuntukkan pencegahan banjir dan perbaikan jalan. Jangan sampai malah membebani masyarakat.
"Banyak warung kopi dan orang berjualan makanan disana. Tidak ada komunikasi antara kontraktor, sopir backhoe dengan pemilik warung di kawasan tersebut," terang Ashri Yuanita Haqie.
Dia menerangkan terkadang ketika ditegur pihak kontraktor mengatakan sudah koordinasi dengan Ketua LPMK. Namun, saat ditanya ke pemilik warung atau toko di wilayah tersebut tidak ada komunikasi dengan mereka.
"Harusnya bisa komunikasi sebelum ada pembangunan. Pelaksanaan pembangunan itu harusnya komunikasi dengan masyarakat. Baik dengan LPMK, RW dan RT setempat, bahkan dengan warganya," saran Ashri.
Baca Juga: Josiah Michael: Selama ini Komunikasi PSI dengan Walikota Terbina denfan Baik
Dengan demikian, diharapkan masyarakat setempat bisa menyiapkan segala sesuatunya. Terutama dari sisi perekonomiannya. Ashri nenyampaikan bahwa pengerjaan proyek tersebut harusnya selesai September 2023. Namun karena sesuatu hal. Salah satunya karena tiang PLN velum dipindah. Maka pihak kontraktor memibta perpanjangan waktu hingga 60 hari ke depan.
"Maksud saya sebelum pembangunan sudah ada komunikasi dengan PLN. Sehingga saat pembangunan, tiang PLNnyasudah dipindah," tegasnya.
Ashri berharap proyek tersebut bisa selesai sesuai rencana. Akhir Nopember 2023 adalah tenggat waktu seperti yang dijanjikan, harusnya sudah selesai.
Baca Juga: Gus Iqdam Doakan Surabaya Makin Rukun dan Berkah
"Sebab beberapa wilayah masih banyak komplain akibat banjir dan debu. Memang masih bisa dilewati. Tetapi masih banyak genangan disitu. Harusnya dinas terkait bisa memberikan solusi, bukan malah membebani masyarakat," tutup Ashri Yuanita Haqie.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di swaranews.com dengan judul "Dewan Minta Pembangunan Drainase Tidak Membebani Masyarakat Surabaya". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi