Dewan: Akan Pecat Oknum ASN Pelindung RHU dan Hotel Pelanggar Hukum Jangan Cuma Gertak

author awsnews.id

- Pewarta

Sabtu, 18 Nov 2023 15:50 WIB

Dewan: Akan Pecat Oknum ASN Pelindung RHU dan Hotel Pelanggar Hukum Jangan Cuma Gertak

i

Mochamad Machmud (foto tikta.id)

SURABAYA,Tikta.id - Anggota DPRD Surabaya Mochamad Machmud meminta, Walikota Eri Cahyadi benar-benar serius memecat oknum ASN bila menjadi beking atau pelindung tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dan hotel yang melanggar aturan.

Bahkan tambah Machmud, Walikota Eri Cahyadi kalau perlu melakukan pengusutan juga ke DPRD Surabaya.

"Kalau perlu diusut siapa oknumnya sampai ke DPRD ini. Kalau ada oknum yang melindungi harus diumumkan, namanya ini, orang nya di DPRD enggak apa apa itu, anggota DPRD sekalian tidak apa apa," tegas Machmud, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11).

Langkah tersebut, menurut caleg incumbent Partai Demokrat dapil Surabaya V itu sangat relevan agar ancaman Walikota Eri tidak dianggap cuma gertak sambal belaka.

"Sebaiknya Pak Eri jangan cuma berwacana tapi dikasih contoh, kalau ada satu aja diumumkan, diumumkan siapa biar jadi shock teraphy." terang Machmud.

"Kalau cuma gertak gitu biasa, tidak pakai gertak pun iya memang harus ditindak," tegas nya.

Oleh karena itu, Machamud menekankan Eri Cahyadi harus memberikan contoh. Pasalnya sebut anggota Banggar DPRD tersebut, banyak oknum yang menjadi pelindung RHU dan Hotel yang melanggar hukum.

"Selama ini hanya wacana, gertakan saja tidak ada tindakan tegas yang nyata, kalau perlu pakai upacara seperti di TNI untuk pemecatannya, agar menjadi shock therapgy," kata Machmud.

Sementara Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, tidak akan mentolerir jika ada ASN yang menjadi beking atau memberi perlindungan kepada RHU dan hotel yang melanggar aturan.

"Kalau ada (ASN jadi beking) langsung tak proses, hukum seberat-beratnya, sanksinya dikeluarkan. Kalau ada yang jadi beking, langsung saya keluarkan," kata Eri usai memimpin apel pengamanan cipta kondisi di halaman Balai Kota Surabaya.

Baca Juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km

Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "Dewan: Akan Pecat Oknum ASN Pelindung RHU dan Hotel Pelanggar Hukum Jangan Cuma Gertak". lihat harikel asli disini

Baca Juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU