Masyarakat Diminta Berperan Awasi Jalannya Pemilu

author awsnews.id

- Pewarta

Senin, 20 Nov 2023 09:20 WIB

Masyarakat Diminta Berperan Awasi Jalannya Pemilu

i

KPU Pusat

BEKASI, HiNews – Untuk mewujudkan pemilu yang bermartabat, berintegritas dan berkualitas, semua pihak harus berperan mengawasi jalannya pemilu.

Karena itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Setu mengundang perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan (ormas) dan stakeholder terkait dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Tahun 2004 Kecamatan Setu, di Aula Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Sabtu, (18/11/2023).

Baca Juga: Kondisi Eropa Yang Berubah Sekularistik

Hal tersebut dipaparkan Ketua Panwaslu Kecamatan Setu, Amrullah ketika membuka acara kegiatan. "Kami berharap dengan kegiatan ini menumbuhkan sikap kepedulian masyarakat terhadap kepengawasan pemilu. Sehingga, Insya Allah pemilu berjalan sukses dan berkualitas yang artinya zero kasus atau tidak ada kasus. Kami optimis, jika kita bersinergi maka pemilu akan berjalan sukses," kata Amrullah.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber yaitu Alip Widada selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi periode 2018-2023, dan Aan Hasanah Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi periode 2023-2028. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Setu.

Sementara itu, Kordiv PPPS Panwaslu Kecamatan Setu, Enda, menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif membutuhkan peran serta aktif masyarakat dari berbagai elemen.

Baca Juga: Catatan Politik Didik J Rachbini

Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pemilihan umum 2024 guna menciptakan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

"Contohnya, menemukan pelanggaran pemilu, dapat dilaporkan langsung ke panwaslu kecamatan. Karena personel terbatas, kita membutuhkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan," ucapnya.

Baca Juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Tak Pilih Politisi Kutu Loncat

"Sebagai contoh, masyarakat dapat melaporkan pelanggaran mulai dari tahap kampanye langsung ke Panwaslu Kecamatan atau PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa)," tambah Enda. (Sup)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di harianindonesianews.com dengan judul "Masyarakat Diminta Berperan Awasi Jalannya Pemilu". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU