JAKARTA,ZONAPERISTIWA.COM
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu tak memungkiri bahwa kekerasan terhadap wartawan masih menjadi salah satu kerawanan yang akan ditemui pada tahapan Pemilu 2024.
Baca Juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB
“Kerentanan wartawan mengalami kekerasan dalam konteks pemilu menjadi urgensi
mekanisme respons pencegahan dan
penanganan,” ujar Ketua Dewan Pers dalam sambutannya di Anev dan Koordinasi Fungsi Kehumasan Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (21/11/23).
Disebutkan Ketua Dewan Pers, diperlukan adanya dorongan pembentukan mekanisme perlindungan wartawan dari kekerasan, termasuk dalam konteks pemilu. Sebab, peran media memiliki arti penting dalam kelancaran dan terwujudnya Pemilu 2024 yang damai.
Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim
“Perlu juga adanya peningkatan literasi pers, pemda, APH, dan masyarakat,” ungkap Ketua Dewan Pers.
Tak hanya itu, sejak awal 2023 ini, Dewan Pers juga telah menerima berbagai aduan pengahalang-halangan kebebasan pers yang dilakukan aparat, partisipan partai politik, dan orang yang tidak dikenal. Hal itu harus menjadi atensi agar tidak semakin banyak terjadi di tahapan pemilu ini.(Tmr/Red)
Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali
Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Ketua Dewan Pers Beberkan Kerawanan Kerja Jurnalis Dalam Pemilu*". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi