Dinilai Telah Penuhi Unsur Konstitusi, DPR Ditantang Makzulkan Jokowi

author awsnews.id

- Pewarta

Rabu, 22 Nov 2023 17:30 WIB

Dinilai Telah Penuhi Unsur Konstitusi, DPR Ditantang Makzulkan Jokowi

i

Presiden Joko Widodo (Foto: Ist)

JAKARTA, HiNews - Keterlibatan presiden Joko Widodo yang secara kasat mata dalam upaya pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dinilai telah memenuhi unsur konstitusi bahwa presiden layak untuk dimakzulkan.

Peneliti di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai pernyataan tersebut bisa dikatakan sebagai amunisi bagi DPR untuk membangun langkah-langkah nyata demi mengevaluasi secara serius kebijakan Presiden Jokowi yang dianggap merugikan rakyat, bangsa, dan negara.

Baca Juga: Kondisi Eropa Yang Berubah Sekularistik

"Jadi pakar HTN ini sesungguhnya menantang DPR. Apakah pernyataan kekecewaan yang dilontarkan sejumlah politisi parlemen betul-betul berangkat dari keprihatinan atas penyimpangan kebijakan Presiden atau hanya sekedar pernyataan politis yang dimaksudkan untuk mendapatkan simpati publik saja?" terang Lucius baru-baru ini.

Lucius menilai, dalam tahun politik banyak pernyataan politisi didasarkan pada kepentingan politik masing-masing dan demi efek elektoral saja.

Sehingga dugaan penyimpangan kebijakan hanya dijadikan komoditas politik sesaat saja. Oleh sebab itu, DPR patut segera melakukan langkah konkret.

Baca Juga: Catatan Politik Didik J Rachbini

"Jika menurut ahli HTN sudah cukup alasan untuk memakzulkan Jokowi, harusnya langkah nyata segera bergulir di parlemen untuk mengumpulkan dukungan dari DPR dalam menggunakan hak angket," ucap Lucius.

Lucius juga menilai bahwa secara politis, legitimasi Presiden Jokowi kian tergerus karena sepak terjang Presiden yang tidak netral lagi di Pemilu 2024.

Seperti dilansir dari geloranews, Keberpihakan presiden pada calon tertentu di pemilu mengangkangi kedudukan presiden sebagai kepala negara yang harus berdiri di atas semua kelompok dalam urusan pemilu.

Baca Juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Tak Pilih Politisi Kutu Loncat

"Keberpihakan Presiden membawa bahaya terbukanya upaya mobilisasi infrastruktur kekuasaan untuk kepentingan kelompok yang didukung Presiden saja. Ini tentu tak adil dan melawan asas pemilu yang luber dan jurdil," pungkas Lucius.**

Artikel ini telah tayang sebelumnya di harianindonesianews.com dengan judul "Dinilai Telah Penuhi Unsur Konstitusi, DPR Ditantang Makzulkan Jokowi". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU