Firli Jadi Tersangka, Mantan Pegawai KPK Gelar Aksi Cukur Rambut

author awsnews.id

- Pewarta

Kamis, 23 Nov 2023 22:20 WIB

Firli Jadi Tersangka, Mantan Pegawai KPK Gelar Aksi Cukur Rambut

i

Firli Jadi Tersangka, Mantan Pegawai KPK Gelar Aksi Cukur Rambut

JAKARTA, HiNews - Sejumlah mantan pegawai KPK melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih, KPK. Salah satunya, mereka melakukan aksi cukur rambut di depan gedung KPK.

Hal tersebut menyusul dengan penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: Kondisi Eropa Yang Berubah Sekularistik

Hadir dalam aksi tersebut di antaranya Ketua KPK Abraham Samad periode 2011-2015. Menurut Abraham, bahwa yang terjadi saat ini berbeda dengan cicak versus buaya yang sempat mengguncang publik beberapa tahun silam.

"Sekarang bukan cicak versus buaya. Karena dulu beda konteksnya. Karena Firli itu betul-betul penjahat. Bukan korban dari kriminalisasi," ujar Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).

Samad menegaskan bahwa bahwa Firli bukanlah korban dari kriminalisasi. Hal itu berbeda ketika dulu dia membela KPK dalam kasus 'cicak versus buaya'.

"Firli bukan korban dari kriminalisasi. Kalau dulu kita membela KPK karena KPK adalah korban kriminalisasi," kata dia.

Samad mengatakan Firli telah melakukan kejahatan dengan melakukan kekerasan. "Kalau ini kan bukan, ini orang melakukan kejahatan, kejahatan apa? Pemerasan gratifikasi dan penyuapan karena itu beda konteksnya," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) mengatakan hal yang serupa. Dia mengatakan sekarang Firli telah melakukan tindakan kriminal.

Baca Juga: Catatan Politik Didik J Rachbini

"Kalau ini kasusnya dia (Firli) menggunakan otoritas yang ada pada dirinya, ada kasus korupsi, kemudian dia melakukan pemerasan. Pemerasan itu dalam kasta korupsi itu derajatnya tertinggi," kata dia dikutip dari detik.com.

"Kalau pertama itu gratifikasi, suap-menyuap, jadi ini pemerasan. Dia menggunakan otoritas yang dimilikinya untuk melakukan pemerasan ke orang. Yang menjadi bagian yang sedang diperiksa KPK. Jadi tripel kejahatannya," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, BW menegaskan agar lembaga KPK tidak menjadi alat peras.

Turut hadir dalam aksi tersebut mantan Ketua KPK Abraham Samad dan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW). Selain itu, hadir eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap serta sejumlah eks pegawai KPK lainnya.

Baca Juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Tak Pilih Politisi Kutu Loncat

Dalam aksi tersebut, turut dihadirkan tukang cukur rambut. Para peserta aksi pun mencukur rambutnya, termasuk Abraham Samad, Novel baswedan, dan Harun Al Rasyid. **

 

Artikel ini telah tayang sebelumnya di harianindonesianews.com dengan judul "Firli Jadi Tersangka, Mantan Pegawai KPK Gelar Aksi Cukur Rambut". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU