Gelar Minggu Kasih, Polsek Denpasar Utara Kunjungi Komunitas Karyawan Kantor OJK RI Wilayah Bali Nusra

author awsnews.id

- Pewarta

Minggu, 26 Nov 2023 10:05 WIB

Gelar Minggu Kasih, Polsek Denpasar Utara Kunjungi Komunitas Karyawan Kantor OJK RI Wilayah Bali Nusra

i

Gelar Minggu Kasih, Polsek Denpasar Utara Kunjungi Komunitas Karyawan Kantor OJK RI Wilayah Bali Nusra

BALI,ZONAPERISTIWA.COM

Sebagai tindak lanjut Program Quick Wins Presisi POLRI, Polsek Denpasar Utara, gelar Minggu Kasih bersama Komunitas Karyawan Kantor OJK RI Wilayah VIII Bali Nusra Desa Dangin Puri Kaja, Minggu (26/11/2023).

Baca Juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB

Dalam giat Minggu Kasih, di Kantor OJK RI, Kapolsek Denpasar Utara yang diwakili Bhabiniamtibmas Polsek Denpasar Utara di Desa Dangin Puri Kaja, menyelenggarakan kegiatan dalam suasana aman.

Kapolsek pada kesempatan itu memberi salam dan ucapan terima kasih kepada karyawan OJK RI, dilanjutkan giat tentang pentingnya menjaga situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Denpasar Utara.

Dia menjelaskan maksud dan tujuan kehadiran POLRI melalui Kegiatan Minggu Kasih, yakni dalam rangka menindaklanjuti program POLRI untuk memberikan edukasi dan kesadaran hukum, agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan.

Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim

“Minggu Kasih ini dilaksanakan sebagai upaya mempererat silaturahmi antara POLRI khususnya Polsek Denpasar Utara, dengan warga.”

Polsek Denpsar Utara juga mengajak warga masyarakat di Kecamatan Denpasar Utara, baik Pemerintah Desa maupun elemen Lembaga Kemasyarakatan dalam desa agar tetap menjaga netralitas pada Pesta Demokrasi yang nantinya akan diselenggarakan, dengan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan berdampak konflik diantara warga di Kecamatan itu.

“Saya berharap, warga masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berdampak terhadap situasi yang telah kondusif selama ini.”

Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali

Polsek juga menyampaikan imbauan serta memberikan pemahaman hukum terkait penggunaan Media Sosial ke arah yang positif dan bijak, terkait Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 pasal 26 dan Pasal 51 ayat 2 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(Tmr/Red)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Gelar Minggu Kasih, Polsek Denpasar Utara Kunjungi Komunitas Karyawan Kantor OJK RI Wilayah Bali Nusra". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU