Swaranews.com - Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung Periode 2024-2029 berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1667 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Pada 1 (Satu) Provinsi Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Pada 58 (Lima Puluh Delapan) Kabupaten/Kota di 13 (Tiga Belas) Provinsi Periode 2024 – 2029, mengundang dan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung.
Ketua Tim Seleksi Arief Supriyono dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, Seleksi Anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung akan dimulai pembukaan pendaftaran tanggal 26 November dan berakhir 7 Desember 2023.
Baca Juga: KPU Provinsi Jawa Timur Pastikan Tidak Ada Calon Independen
Tim seleksi Anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung terdiri dari lima (5) anggota dan diketuai oleh Arief Supriyono, S.E, S.H., M.M.
"Kami diberikan amanah untuk mensosialisasikan dan membuka pendaftaran Seleksi Anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung," ujarnya, Minggu (26/11/2023).
Arief menyebutkan, tugas Timsel dimulai pada tahap Pengumuman Pendaftaran pada tanggal 26 November 2023 sampai dengan Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung kepada KPU paling akhir
tanggal 16 Januari 2023.
"Timsel akan memulai seleksi calon anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung dengan membuka, menerima pendaftaran dan melakukan penelitian administrasi bakal calon anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung," terangnya.
Arief supriyono menjelaskan bahwa setelah itu dilanjutkan dengan menilai dokumen persyaratan bakal calon anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung, jika semua sudah memenuhi syarat Timsel mengumumkan hasil penelitian administrasi bakal calon anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung.
"Sesuai dengan Tahapan Seleksi, Timsel KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung akan melakukan tahapan-tahapan seleksi mulai dariujian tertulis, kesehatan jasmani, psikologi dan wawacara," ungkapnya.
Pada akhir seleksi akan memilih masing-masing 10 (sepuluh) calon anggota KPU (dua kali jumlah calon anggota KPU Kabupaten/Kota) yang nantinya akan disampaikan kepada KPU RI.
Baca Juga: Josiah Michael: Selama ini Komunikasi PSI dengan Walikota Terbina denfan Baik
"Untuk menunjang tertib administrasi dalam pendaftaran calon KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung setiap pendaftar wajib memiliki akun elektronik dan teknologi informasi dalam proses seleksi dan dokumentasi data penyelenggara Pemilu dan Pemilihan yang dimiliki KPU yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)," beber Arief.
Untuk mendapatkan calon anggota komisoner KPU yang kredibel, jujur dan adil dalam tahapan seleksi, masyarakat diharapakan terlibat aktif dengan melakukan klarifikas dan juga saran serta masukan atas calon anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung.
"Salah satu kesuksesan seleksi adalah adanya keseimbangan gender, untuk pendaftar juga diminati oleh para perempuan. Dengan begitu keterwakilan perempuan 30 persen dalam seleksi bakal calon anggota KPU Provinsi diharapkan dapat terpenuhi," jelasnya.
Arief menambahkan. Kelengkapan dokumen persyaratan bakal calon anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung dapat dicermati pada laman KPU Provinsi Jatim. Adapun alamat KPU Provinsi Jatim: https://jatim.kpu.go.id/.
Baca Juga: Gus Iqdam Doakan Surabaya Makin Rukun dan Berkah
"Dalam proses pendaftaran bakan calon anggota wajib melakulan pengunggahan dokumen persyaratan melalui laman siakba.kpu.go.id; dan penyerahan dokumen fisik secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi yaitu Hotel Luminor, Jl. Raya Jemursari No. 206-208, Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Jawa Timur dengan kode pos 60292 Lantai 15; Kontak : 081996632113," urainya.
Waktu pengisian dan pengunggahan dokumen persyaratan melalui siakba.kpu.go.id dimulai sejak tanggal Pengumuman ini sampai dengan tanggal 7 Desember 2023 pukul 23.59 WIB. Pada tanggal 26 November – 6 Desember 2023 penerimaan dokumen fisik dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB dan untuk tanggal 7 Desember 2023 penerimaan dokumen fisik dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB.
"Demikian disampaikan agar dapat memberikan informasi dan pengumuman untuk khalayak Warga Negara Indonesia yang terpanggil untuk menjadi penyelenggara pemilu di dengan mengedepankan profesionalitas, kejujuran dan keadilan untuk menyukseskan pemilu dan pemilihan," tutup Arief Supriyono
Artikel ini telah tayang sebelumnya di swaranews.com dengan judul "Timsel KPU Kabupaten Probolinggo dan KPU Kabupaten Tulungagung Periode 2024 - 2029 Buka Pendaftaran". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi