SURABAYA, Tikta.id - Aplikasi Sibermata Desa 2.0 (Sistem Belajar Mandiri Tata Kelola Desa) telah resmi dilaunching oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Sibermata Desa ini merupakan aplikasi pembelajaran mandiri secara daring (online) yang diperuntukkan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota BPD yang ada di Jawa Timur.
Gubernur Khofifah mengatakan, keberadaan aplikasi Sibermata Desa 2.0 menjadi komitmen Pemprov Jatim untuk terus meningkatkan kompetensi para aparatur pemerintahan desa yang ada di Jatim. Hal ini penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, efektif, dan transparan.
Baca Juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal
"Peningkatan kompetensi bagi aparatur pemerintahan desa ini terus kita lakukan. Ini penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa yang memanfaatkan teknologi dan digitalisasi secara efektif, efisien," katanya.
Ia pun menjelaskan bahwa Aplikasi Sibermata Desa ini merupakan satu-satunya aplikasi pembelajaran bagi aparatur pemerintahan desa secara daring yang ada di Indonesia. Aplikasi ini berbasis website yang dapat diakses menggunakan perangkat Laptop, Personal Computer (PC) maupun Smartphone melalui laman: https://sibermatadesa.dpmd.jatimprov.go.id.
"Tentunya ini semua kita lakukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus dimaksimalkan. Sehingga pada akhirnya pembangunan desa dapat dilakukan dengan baik dan kesejahteraan masyarakat meningkat," imbuhnya.
Lebih lanjut, Khofifah mengatakan, selama ini Pemprov Jatim terus melakukan berbagai pelatihan baik secara tatap muka maupun online bagi para perangkat desa. Namun, pengembangan konsep Pembelajaran Mandiri secara online ini terus dilakukan.
Hal ini dikarenakan model pelatihan secara tatap muka atau in class membutuhkan biaya yang cukup besar, sedangkan output peserta yang dapat dilatih sangat terbatas jumlahnya.
Di sisi lain, jumlah aparatur pemerintahan desa di Jawa Timur per tanggal 9 Februari 2023 ada sebanyak 162.375 orang (dari unsur Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota BPD). Mengingat kendala dan tantangan tersebut, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur berinisiatif untuk mengembangkan Aplikasi Pembelajaran Mandiri Sibermata Desa ini.
"Tentunya kami berharap dengan adanya aplikasi pembelajaran mandiri secara online melalui Sibermata Desa 2.0, ini akan memudahkan para perangkat desa yang ingin belajar dimanapun dan kapanpun," kata Khofifah.
Menurutnya, Aplikasi Sibermata Desa ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada pasal 114 bahwa Pemerintah Daerah Provinsi melakukan pembinaan dan pengawasan penyelengaraan pemerintahan desa.
Salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi adalah melakukan pembinaan peningkatan kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Lembaga Kemasyarakatan.
Baca Juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Jatim telah menerbitkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Timur.
Lebih lanjut Khofifah mengatakan, Aplikasi Sibermata Desa ini telah direplikasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara) melalui perjanjian kerjasama pada saat agenda Misi Dagang beberapa waktu yang lalu dengan nama Simponi Desaku.
Beberapa kelebihan yang hanya dimiliki oleh Aplikasi Sibermata Desa diantaranya adalah memiliki banyak modul pembelajaran, jumlah kuis post test yang banyak, terdapat fasilitator belajar (fasbel), dan tersedia fitur tanya jawab secara dua arah antara peserta dengan fasbel.
"Selain itu, aplikasi Sibermata Desa bisa dilakukan setiap saat dan dimana saja, tanpa tergantung waktu dan tempat, karena hanya memerlukan perangkat HP/Laptop/Komputer," katanya.
Dalam Aplikasi Sibermata Desa ini berisi menu Regulasi, Materi Belajar, dan Konsultasi dengan Fasilitator Belajar. Kemudian dikembangkan fitur terbaru yaitu Database Aparatur Pemerintahan Desa.
Baca Juga: Buron Dua Tahun Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Ditangkap
Dengan fitur terbaru ini, seluruh jumlah aparatur pemerintahan desa dapat diketahui secara realtime di seluruh wilayah kabupaten di Jatim dan di Kota Batu. Baik jenis kelamin, pendidikan, usia, kepesertaan di Sibermata Desa dan waktu pensiun.
Ada 8 modul atau materi pembelajaran dengan berbagai ragam dan banyak soal-soal latihan pada post test nya. Dan apabila aparatur pemerintah desa belajar modul, setelahnya akan dihadapkan pada post test yang harus dikerjakan.
Masing-masing soal berisi 20 pertanyaan seputar materi yang dipelajari. Dan apabila benar minimal 75 persen atau minimal 15 soal, peserta berhak mendapatkan e-sertifikat yang dapat didownload.
Delapan modul tersebut adalah Kelembagaan BPD, Musyawarah Desa, Peraturan di Desa, Perencanaan Pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Kades serta Pilkades, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Pengelolaan Aset Desa.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "Aplikasi Sibermata Desa 2.0, Satu-Satunya Aplikasi Pembelajaran Aparatur Pemerintahan Desa Secara Daring di Indonesia". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi