SURABAYA - SIM merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh semua pengendara. Tes untuk membuat SIM terdiri atas tes teori dan praktik. Jika pemohon lolos tes keduanya, maka pemohon baru akan bisa mendapatkan SIM dan perjalanan kamu akan terasa nyaman.
Registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Baca Juga: Berikan Rasa Aman, Babinsa Dan Bhabinkamtibnas Kamal Laksanakan Pengamanan Ibadah Di Gereja
Dalam kegiatan yang berkaitan dengan uji praktek lapangan di Satpas SIM Colombo AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.Si selaku Kasat Lantas Polrestabes Surabaya melalui Kanit Regident AKP Sigit Ekan Sahudi, SH mengatakan, Jumat (01/12/2023), sesuai arahahan pimpinanan (Kasat Lantas), Kami Menekankan kepada Personel Satlantas untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM.
"Dengan melakukan cepat, tepat guna, persyaratan dan prosedur jangan sampai berbelit-belit, lakukan sesuai ketentuan (SOP) jangan menyimpang dan mudah dipahami oleh masyarakat," katanya.
Sebelum Berkendara di jalan raya masyarakat harus paham dulu aturan-aturan lalu lintas dan berhasil melalui tahapan-tahapan dalam pengujian pembuatan SIM.
Baca Juga: Budiman Divonis Bayar Utang Rp 449 Juta, PN Malang: Jika Wanprestasi, Dieksekusi
"Sehingga masyarakat dapat tertib berlalu lintas serta meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas pada berkendara di jalan raya," ujar Sigit.
Masih kata Kanit Regident Satpas SIM Colombo, Kami berserta jajaran di Pelayanan Satpas SIM Colombo selalu berupaya maksimal melayani masyarakat secara humanis dan responsif.
"Salah satu bentuk pelayanan humanis jajarannya antara lain menyampaikan sejumlah mekanisme yang harus dilakukan bagi peserta pemohon ujian teori maupun ujian praktik di Satpas Colombo," ucapanya.
Perlu untuk di ketahui, lanjut kata Sigit, dengan pendekatan kepada Masyarakat itu jadi kunci pelayanan kami, dalam hal pelayanan secara prima yakni Memberikan pelayanan yang humanis kepada pemohon sim, Menciptakan Suasana yang tenang kepada peserta pemohon pengurasan SIM dan Mengurangi komplin dari pemohon ujian praktek baik Roda 2 (R2) atau Roda 4 (R4).
"Alhamdulilah giat tersebut, yakni Pelayanan disatpas Colombo tepatnya area Lapangan Praktek pada Jumat (01/12/2023) ini berjalan lancar dan sesuai arahan Bapak Kasatlantas Polrestabes Surabaya," tutup Kanit Regident Satpas SIM Colombo.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di okejatim.com dengan judul "Petugas Satpas Colombo, Siap Maksimalkan Melayani Masyarakat Secara Humanis Dan Responsif". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi