Pemkab Bandung Diminta Bertanggungjawab Atas Penitipan ODGJ di Panti Asuhan Cilacap

author awsnews.id

- Pewarta

Minggu, 03 Des 2023 20:45 WIB

Pemkab Bandung Diminta Bertanggungjawab Atas Penitipan ODGJ di Panti Asuhan Cilacap

i

Pimpinan Panti Tabiul Qolbi Cilacap, Jasono,

BANDUNG, HINews - Beredar Video berdurasi 15 menit terkait dengan keluhan pengasuh Panti Tanbihul Ghofilin Cilacap yang mendapat titipan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berasl dari Kabupaten Bandung namun belum mendapat bantuan anggaran.

Pihak Pemkab Bandung, dalam hal ini Dinas Sosial dinilai seolah tutup mata. Padahal sebelumnya Donsos Pemkab Bandung telah menjanjikan untuk memberi biaya pengurusan dan rehabilitasi bagi ODGJ.

Baca Juga: Kondisi Eropa Yang Berubah Sekularistik

"Saya tidak ingin dikenal atau terkenal, tapi saya membutuhkan orang yang peduli untuk menjembatani video ini. Sehingga video ini dapat sampai kepada bapak PJ Gubernur Jawa Barat," ucap Pimpinan Panti Tabiul Qolbi Cilacap, Jasono, yang dikutip HINews, Sabtu (3/12/2023).

Penyampaian Jasono berkaitan dengan dilakukannya pengiriman ODGJ asal Kabupaten Bandung ke Panti Asuhan Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba Panti Tanbihul Ghofilin Cilacap.

Sebanyak 40 orang ODGJ ditempatkan di panti asuhan itu sejak empat bulan lalu dengan rencana pembiayaan yang akan dianggarkan oleh Satgantar Kabupaten Bandung selama pasien berada di panti.

"Sampai detik ini, saya belum menerima dana yang dijanjikan satgantar untuk biaya pasien ODGJ yang dititipkan di sini," ungkap Jasono.

Menurut Jasono, ODGJ tersebut adalah orang yang tidak mampu dan tentunya seharusnya mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat.

Namun saat dirimya meminta anggaran ke pihak Satgantar Pemkab Bandung untuk pembiayaan perawatan ODGJ yang dikirim dari Pemkab Bandung, hingga saat ini pihak Satgantar belum menyalurkannya.

"Saya merasa sangat prihatin, selama di sini banyak pasien ODGJ yang sembuh. Ada juga yang sakit bahkan ada yang meninggal dunia," jelasnya.

Jasono juga mengungkapkan bahwa biaya untuk penyembuhan pasien ODGJ tersebut sepenuhnya dibiayai oleh Panti Tabiul Qolbi Cilacap. Sedangkan dari satgantar maupun Dinas Sosial Kabupaten Bandung, mereka tidak memberikan bantuan apapun.

"Saya merasa sangat sedih, ODGJ butuh pengobatan, biaya makan, dan pengeluaran lainnya. Tapi uang tersebut belum juga sampai sekarang. Saya pernah menghubungi kepala dinas Bandung (Ibu Irma) dan kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis)-nya Bapak Dedik. Tapi hingga detik ini, belum juga ada tanggapan maupun respons," keluhnya.

Baca Juga: Catatan Politik Didik J Rachbini

Jasono mengakui bahwa keadaan semakin memburuk karena pihak panti sudah tidak memiliki anggaran lagi, stok beras telah habis, tagihan listrik belum dibayar, begitu pula dengan air.

"Masya allah saya sangat sedih, mereka tidak peduli terhadap ODGJ yang telah mereka titipkan," tandasnya.

Oleh karena itu, ia meminta bantuan dan solusi dari Pemerintah Jawa Barat (PJ Gubernur Jabar) agar dapat segera memberikan solusi untuk pembiayaan ODGJ yang dititipkan oleh satgantar Kabupaten Bandung.

Sementara, menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat Joker dengan tegas mengkritik Dinas Sosial dan Satgantar Kabupaten Bandung diduga tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

"Janji pembayaran biaya pengurusan dan rehabilitasi terhadap ODGJ yang sedang dirawat di Panti Asuhan Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba Panti Tanbihul Ghofilin Cilacap tidak ditepati, dan ini sangat merugikan pasien ODGJ yang membutuhkan perawatan dan dukungan penuh dari pemerintah setempat," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Tak Pilih Politisi Kutu Loncat

Tidak hanya itu, menurut Kang Joker, Dinas Sosial dan Satgantar Kabupaten Bandung juga dinilai tidak memiliki rasa empati dan peduli terhadap kondisi para ODGJ tersebut yang sedang dirawat. Hal ini terbukti dari tidak adanya tanggapan dari pihak berwenang mengenai keluhan yang disampaikan oleh pimpinan Panti Tabiul Qolbi Cilacap.

"Kita menyerukan agar Dinas Sosial dan Satgantar Kabupaten Bandung segera menyelesaikan masalah dana yang telah dijanjikan serta memberikan pelayanan yang layak bagi para pasien ODGJ yang membutuhkan perhatian dan perawatan khusus," serunya lagi.

Sebagai lembaga publik yang bertugas memberikan pelayanan sosial, Dinas Sosial dan Satgantar Kabupaten Bandung harus bertanggung jawab dan memenuhi janji-janji mereka. Terlebih lagi, Kang Joker juga mendorong agar PJ Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Sosial turun tangan atas kinerja buruk Dinsos Kabupaten Bandung.

"Jangan biarkan lagi ada kasus seperti ini terjadi di masa depan, karena hal ini sangat merugikan kesejahteraan masyarakat," tegas Joker..

Artikel ini telah tayang sebelumnya di harianindonesianews.com dengan judul "Pemkab Bandung Diminta Bertanggungjawab Atas Penitipan ODGJ di Panti Asuhan Cilacap". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU