Tahapan Pemilu, Cak Ghoni: Ayo Kita Patuhi Konstitusi dan Aturan Kampanye Pemilu

author awsnews.id

- Pewarta

Senin, 04 Des 2023 12:45 WIB

Tahapan Pemilu, Cak Ghoni: Ayo Kita Patuhi Konstitusi dan Aturan Kampanye Pemilu

i

Abdul Ghoni saat melakukan kampanye di tengah warga

SURABAYA,Tikta.id - Caleg incumbent PDI Perjuangan dapil Surabaya III Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am atau panggilan akrab nya Cak Ghoni mengajak seluruh peserta Pemilu 2024 mematuhi aturan saat menyelenggarakan kampanye.

Misalnya, dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK) jangan sampai merusak pohon dan mengganggu lingkungan.

“Pemasang alat peraga kampanye atau APK di pohon jangan dipaku, itu merusak pohon dan mengganggu lingkungan,” ujar Cak Ghoni kepada wartawan di Surabaya, Senin (04/11).

Oleh karena itu, ia meminta peserta Pemilu 2024 hendaknya disambut dengan meriah, damai, aman nyaman serta patuh pada konstitusi.

Sekaligus imbau Cak Ghoni jangan sampai dijadikan upaya memecah belah bangsa dan merusak kebaikan yang sudah di bangun, utamanya di Kota Surabaya.

"Ya dalam mewujudkan pemilu yang sedemikian rupa baiknya, kita peserta pemilu harus benar-benar memahami Undang-Undang atau konstitusi kepemiluan. Supaya kita tahu perihal apa saja yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan," tegas nya.

Baca Juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal

Cak Ghoni yang juga anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 ini menerangkan, terkait kondisi per-hari ini, ia mengatakan betapa mirisnya ketika melihat Alat Peraga Kampanye (APK) banyak yang terpasang di pohon dengan cara di paku, hal ini jelas melanggar undang-undang.

Baca Juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km

“Selain melanggar undang-undang, pemasangan APK di pohon apalagi dengan cara di paku adalah salah satu bentuk tindakan merusak lingkungan,” pungkas Cak Ghoni. (*)

Baca Juga: Buron Dua Tahun Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Ditangkap

Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "Tahapan Pemilu, Cak Ghoni: Ayo Kita Patuhi Konstitusi dan Aturan Kampanye Pemilu". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU