Anak Gugat Ibu, Andry Ermawan Berharap Diselesaikan Secara Kekeluargaan

author awsnews.id

- Pewarta

Rabu, 20 Des 2023 11:10 WIB

Anak Gugat Ibu, Andry Ermawan Berharap Diselesaikan Secara Kekeluargaan

i

Anak Gugat Ibu, Andry Ermawan Berharap Diselesaikan Secara Kekeluargaan

SURABAYA, HNN — Malika Dewi Hardiono bermediasi dengan ibunya, Sylvia Rumyanti Sugito terkait sengketa hibah enam kilogram emas kepada adiknya, Willy Hardiono. Anak sulung itu telah bertemu sang ibu di ruang mediasi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, (19/12/2023). Hanya, Willy tidak hadir dalam mediasi tersebut.

Pengacara Malika, Andry Ermawan mengatakan, kliennya berharap sengketa hibah itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan. "Harapan kami dapat diselesaikan secara baik-baik sesuai harapan penggugat (Malika) dalam gugatannya," ujar Andry saat dikonfirmasi seusai mediasi.

Baca Juga: Mayjen TNI Rafael Terima Penghargaan Prapanca Award dari PWI Jatim

Malika dalam gugatannya menyebut bahwa pemberian hibah enam kilogram emas dari ibu kepada adiknya tidak diperbolehkan secara hukum. Sebab, pemberian hibah itu dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuannya selaku anak sulung Sylvia. Berdasarkan hukum perdata, semua anak juga berhak atas hibah itu. Termasuk Malika yang seharusnya mendapat sepertiga bagian.

Baca Juga: Mas Hakim Sosialisasi di Arena CFD Jombang, Targetkan Gen Z Demam Wayang Topeng Jati Duwur

"Seharusnya dibagi dengan ahli waris lain sesuai yang kami tuangkan dalam gugatan," katanya.

Di dalam gugatan Malika disebut bahwa akta hibah itu digunakan Willy untuk mengambilalih perusahaan paman, mendiang Arianto Adinegoro Sugito. Willy saat pertemuan keluarga usai pemakaman Arianto mengatakan bahwa dirinya telah membeli perusahaan tersebut telah dibeli senilai Rp 6 miliar sebelum pamannya meninggal. Malika mendapatkan informasi dari Suryanto Hardiono, adiknya yang lain bahwa Willy membeli perusahaan pamannya menggunakan surat hibah enam kilogram emas senilai Rp 6 miliar. (Rif)

Baca Juga: PN Surabaya Didemo, Nama Crazy Rich Budi Said Dicatut Dalam Kasus Tanah

Artikel ini telah tayang sebelumnya di hariannasionalnews.com dengan judul "Anak Gugat Ibu, Andry Ermawan Berharap Diselesaikan Secara Kekeluargaan". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU