Surabaya, HNN — Danny Indarto menduduki sebuah rumah di Jalan Bukti Golf dengan cara menyuruh dua orang yaitu Abdurrahman Pakro dan Petrus Yesua Tubulau. Selain menduduki, dua orang Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah tersebut turut disekap.
Hunian mewah di kawasan Surabaya Barat itu ditempati oleh mantan istrinya, Amelia Salim beserta empat orang anaknya dan dua ART-nya, Asriningsih Wahyu Windari dan Siti Kholifah.
Baca Juga: Mayjen TNI Rafael Terima Penghargaan Prapanca Award dari PWI Jatim
Saat memberikan keterangan sebagai saksi, Amelia menyampaikan bahwa saat itu dirinya sedang berada di luar rumah bersama anak-anaknya.
"Saya panik tapi terpenting saya dan anak-anak ada di luar rumah," kata Amelia saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya,Rabu (20/12/23).
Amelia mengaku bahwa kejadian itu sudah kali kedua. Sebelumnya, Danny juga pernah mengirim puluhan orang untuk menduduki rumah yang dihuninya tersebut.
"Ketika itu saya tidak melapor ke polisi karena bagaimanapun masih ayah dari anak-anak saya," sambungnya.
Namun, masih kata Amelia, untuk kali kedua ini Amelia memutuskan untuk melaporkan suami ke polisi atas permintaan anaknya. Sebab, Danny telah dianggap mengancam keselamatan anak-anaknya.
"Ini sudah proses gugatan gono-gini. Dia sudah mengambil aset di Pakuwon, rumah di Graha Family ditempati mamanya, satu ruko juga. Sekarang dia kepingin rumah yang saya tempati di Bukit Golf," ujar Amelia.
Sementara itu, pengacara terdakwa Danny, Abdul Syukur mengatakan, kliennya tidak menyekap kedua ART mantan istrinya. Sebab, mereka masih dapat bergerak bebas di dalam rumah. Danny dan orang-orang suruhannya juga membantah mengancam dan mengintimidasi dua ART.
Baca Juga: Mas Hakim Sosialisasi di Arena CFD Jombang, Targetkan Gen Z Demam Wayang Topeng Jati Duwur
"Di situ ada aset-aset yang masih status gono-gini telah dijual Amel. Karena perkara gono-gini belum selesai, Pak Danny minta orang untuk menjaga aset-aset itu, termasuk rumah tersebut," saat ditemui usai sidang.
Untuk diketahui, Danny Indarto mengerahkan banyak orang untuk menduduki rumah yang dihuni mantan istrinya, Amelia Salim dan anak-anaknya di Jalan Bukit Golf.
Orang-orang suruhan Danny mengunci rumah dari luar. Padahal, di dalam masih ada dua asisten rumah tangga (ART) Amelia. Danny diadili dengan dakwaan menyekap ART mantan istrinya.
Danny dan Amelia saling berebut rumah yang menjadi harta gono-gini tersebut. Jaksa penuntut umum Raden Harwiadi dalam dakwaannya menjelaskan, Amelia yang bercerai dengan Danny tahun lalu mengajukan gugatan pembagian harta gono-gini di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Salah satu harta yang dipersengketakan adalah rumah yang dihuni Amelia tersebut.
Baca Juga: PN Surabaya Didemo, Nama Crazy Rich Budi Said Dicatut Dalam Kasus Tanah
Danny ingin menguasai rumah tersebut. Dia mengerahkan orang-orang untuk menduduki rumah yang dihuni mantan istrinya. Dua di antaranya, Abdurrahman Pakro dan Petrus Yesua Tubulau yang disidang terpisah. Keduanya dijanjikan upah satu persen dari penjualan rumah.
Abdurrahman dkk lantas memaksa masuk rumah tersebut. Kebetulan saat itu, Amelia dan anaknya berada di luar rumah. Sedangkan di dalam hanya ada ART, Siti Kholifah. Siti yang ketakutan menelepon Amalia dan rekannya sesama ART Asrining Wahyu Windari. Namun, Amelia dan Asrining tidak mengangkat. Siti lantas menelon anak Amelia, JL yang kemudian meminta Asrining pulang menemani Siti.
Saat saksi Siti dan Asrining berada di dalam rumah terebut, Abdurrahman dan Petrus menggembok pintu pagar dengan rantai gembok. (Rif)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di hariannasionalnews.com dengan judul "Amelia Salim Sebut Rumah di Bukit Golf Disatroni Orang Suruhan dan Sekap 2 ART". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi