Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo

author awsnews.id

- Pewarta

Rabu, 27 Des 2023 11:00 WIB

Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo

i

Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo

Zonaperistiwa Sidoarjo - Puluhan orang yang ikut aksi demo tebar sampah di depan pendopo pada Rabu (20/12) lalu akhirnya menemui Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali untuk meminta maaf. Pertemuan itu berlangsung di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo di Jalan Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran. Selasa, (26/12/2023).

Mereka adalah para pekerja kebersihan dan pengelola dari sejumlah TPS-TPS3R yang tergabung dalam Gabungan pekerja kebersihan seluruh Indonesia (Gapeksi). Didampingi Kepala DinaS DLHK Bahrul Amig, mereka meminta maaf ke Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Baca Juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB

Mereka mengakui bahwa demo yang dilakukan dengan menebar sampah sudah mengarah ke anarkis.Tidak terpuji dan tidak sepatutnya dilakukan.

Melihat itikad baik dari puluhan pendemo itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memutuskan tidak melanjutkan perkara hukum dan memaafkannya.

“Perkara hukum terkait pekerja kebersihan yang kemarin melakukan hal-hal yang tidak terpuji itu semua kami hentikan dan kami maafkan,” ucap bupati Gus Muhdlor yang kemudian serempak mengucapkan kata aamiin dan tepuk tangan.

Bupati Gus Muhdlor mengatakan aksi menebar sampah oleh pekerja kebersihan kemarin dapat menjadi pembelajaran bersama. Ia menuturkan, mengutarakan pendapat dan aspirasi sangat diperbolehkan. Namun harus dengan cara yang baik. Tidak anarkis seperti tebar sampah yang kemarin dilakukan.

“Menyampaikan aspirasi boleh, tetapi harus dilakukan dengan cara-cara yang baik, dengan cara-cara yang sopan,”ucapnya.

Pengelola TPS3R Desa Prasung Mansyur Sholeh merasa lega dan bersyukur mendengar kebijaksanaan Bupati Sidoarjo yang telah memaafkan dirinya dan belasan teman-temanya yang ikut dalam aksi demo anarkis di pendopo.

Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim

Disampaikannya bahwa sebenarnya teman-teman yang berdemo kemarin juga langsung ingin memohon maaf kepada Bupati Sidoarjo. Namun teman-teman tidak tahu harus memulainya dari mana.

Oleh karenanya kemarin ia bersama temannya bernama Sadli datang langsung ke kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Sidoarjo. Permohonan maaf itu disampaikannya langsung kepada Kepala DLHK Sidoarjo Bahrul Amig yang menemuinya.

“Syukur Alhamdulillah dimaafkan, sebenarnya setelah aksi kemarin kami ingin meminta maaf namun tidak tahu jalurnya harus lewat siapa, makanya kemarin kami hanya berdua yang datang ke DLHK untuk memberikan contoh kepada teman-teman,”ucapnya.

Mansyur Sholeh menyadari aksi tebar sampah kemarin adalah hal yang salah. Namun aksi itu spontan datang dari para pekerja kebersihan saat berdemo. Setelah itu mereka menyesal. Secara spontan pula ia ingin segera meminta maaf kepada pemerintah daerah atas aksi tersebut.

Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali

Bahkan setelah kejadian itu ia keluar dari anggota Gapeksi (Gerakan Pekerja Kebersihan Seluruh Indonesia) yang kemarin menjadi wadah pekerja kebersihan untuk berdemo. Ia ijin keluar grop di WhatsApp grop Gapeksi.

“Semua mengakui aksi kemarin adalah salah, permohonan dari maaf kami tidak ada tekanan dari siapapun, semua ikhlas dari lubuk hati yang dalam,”ucapnya.

Sebelumnya aksi tidak terpuji oknum pekerja kebersihan itu akan dibawa kejalur hukum. Mereka bakal dikenakan sanksi Tipiring (Tindak Pidana Ringan) bagi yang terbukti melakukan aksi tebar sampah tersebut. Satpol PP Sidoarjo sudah mengidentifikasi pelakunya. Namun Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memerintahkan Kepala Satpol PP Sidoarjo Yani Setiyawan untuk menghentikan proses hukumnya. (Red)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU