OJK Terbitkan LSPI Bahas Kondisi Ekonomi Global dan Domestik Serta Juga Perbankan

author awsnews.id

- Pewarta

Jumat, 29 Des 2023 16:25 WIB

OJK Terbitkan LSPI Bahas Kondisi Ekonomi Global dan Domestik Serta Juga Perbankan

i

OJK Terbitkan LSPI Bahas Kondisi Ekonomi Global dan Domestik Serta Juga Perbankan

JAKARTA, KABARHIT.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan III-2023 yang membahas kondisi perekonomian global dan domestik serta kinerja perbankan, kredit, pembiayaan, dan risiko yang dihadapi oleh perbankan.

Laporan ini mencakup kebijakan perbankan OJK, perkembangan kelembagaan perbankan, koordinasi lembaga terkait, dan dampak kelangkaan pasokan pangan terhadap inflasi.

Baca Juga: Lomba Burung Berkicau Danpuspenerbal Cup 2024 Meriahkan HUT ke-68 Penerbal 2024

IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global akan melambat dari 3,5% (yoy) pada 2022 menjadi 3,0% (yoy) pada 2023 dan 2,9% (yoy) pada 2024, seiring dengan ketidakpastian global yang meningkat.

Tingkat inflasi global belum mencapai target (2 persen) meski beberapa negara menurunkan suku bunga acuannya. Inflasi ke depan diperkirakan masih tinggi karena kenaikan harga energi dan pangan serta fenomena El Nino. Perlambatan ekonomi Tiongkok perlu diwaspadai karena berdampak pada perdagangan dan pertumbuhan ekonomi global di masa depan.

Pada triwulan III-2023, ekonomi domestik tumbuh sebesar 4,94% (yoy), melambat dari triwulan sebelumnya sebesar 5,17% (yoy). Pertumbuhan tersebut didorong oleh konsumsi rumah tangga yang kuat dan meningkatnya investasi di tengah turunnya pengeluaran Pemerintah dan kinerja ekspor.

Pertumbuhan kredit bank umum domestik kuat dengan indikator 8,96% (yoy), meski lebih rendah dari tahun sebelumnya (11,00% yoy) karena aktivitas usaha membaik dan tingkat keyakinan konsumen meningkat.

Ekonomi domestik yang kuat terlihat pada pertumbuhan kredit bank umum yang baik sebesar 8,96% (yoy), meskipun melambat dari tahun sebelumnya (11,00% yoy). Pertumbuhan kredit dipengaruhi oleh membaiknya aktivitas usaha dan tingkat keyakinan konsumen yang meningkat.

DPK tumbuh 6,54 persen (yoy) atau melambat dari tahun sebelumnya 6,77 persen (yoy). Perlambatan DPK disebabkan oleh terbatasnya konsumsi masyarakat, surplus perusahaan korporasi, penyesuaian status pandemi, arus dana non-residen ke luar, dan instrumen penempatan dana alternatif.

Baca Juga: Kloter Pertama, Gubernur Adhy Lepas Jemaah haji Emberkasih Surabaya ke Tanah Suci

Selain itu, perlambatan DPK dan Kredit juga disebabkan adanya aksi sebagian korporasi yang melakukan self financing dengan menggunakan surplus cashflow di perbankan untuk membiayai kebutuhan belanja operasional. Hal tersebut sejalan dengan perlambatan pertumbuhan Kredit Modal Kerja (KMK) dibanding tahun lalu.

Dalam situasi demikian, kondisi likuiditas bank umum juga masih cukup memadai sebagaimana tecermin dari rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 115,37 persen dan 25,83 persen, masih jauh di atas threshold. Tingkat permodalan juga cukup solid dengan CAR sebesar 27,33 persen yang utamanya ditopang perbaikan tingkat rentabilitas (ROA) yang antara lain karena membaiknya tingkat efisiensi perbankan. Risiko kredit juga terpantau membaik dengan rasio NPL gross dan NPL net yang menurun dan relatif stabil masing-masing menjadi 2,43 persen dan 0,77 persen.

Sejalan dengan kinerja bank umum, kinerja BPR dan BPRS juga cukup baik dengan kredit/pembiayaan dan DPK masih tumbuh tinggi meski melambat dibandingkan tahun sebelumnya, khususnya pada BPRS. Rasio permodalan juga cukup kuat dengan CAR BPR dan BPRS masing-masing sebesar 30,94 persen dan 28,12 persen.

Ke depan, perhatikan risiko perbankan utamanya pasar dan likuiditas, serta peningkatan risiko kredit karena biaya dana yang dapat mempengaruhi daya beli nasabah. Bank perlu tingkatkan permodalan dan coverage CKPN, serta rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalan dalam menyerap risiko kredit restrukturisasi.

Baca Juga: Pemprov Jatim Mulai Benahi 331 Fasum Terdampak Gempa Bumi di Pulau Bawean

Dalam hal penguatan regulasi, pada periode laporan OJK menerbitkan enam ketentuan perbankan berupa empat Peraturan OJK (POJK) dan dua Surat Edaran OJK (SEOJK). Untuk mendukung hal tersebut, OJK juga menerbitkan dua surat Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) terkait Kebijakan Relaksasi Pengaturan tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan, dan Insentif bagi Bank Umum mengenai Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Sementara itu, OJK juga aktif berkoordinasi dengan Pemerintah dan Otoritas terkait dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa OJK terus mencermati perkembangan volatilitas ekonomi global dan dampaknya kepada ekonomi domestik, yang disertai dengan kebijakan pengawasan perbankan secara individual yang intensif dan berkelanjutan yang diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan Indonesia pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang.

Selanjutnya, OJK juga meminta bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, dan selalu menjaga integritas untuk bisa mencapai pertumbuhan yang tinggi dan sehat.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di kabarhit.com dengan judul "OJK Terbitkan LSPI Bahas Kondisi Ekonomi Global dan Domestik Serta Juga Perbankan". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU