SURABAYA,Tikta.id – Mengantisipasi peredaran narkoba selama libur tahun baru, Direktorat Reserse narkoba Polda Jatim (Ditresnarkoba) Polda Jatim menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam.
Razia digelar secara untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan menyisir tempat hiburan malam.
Baca Juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal
Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Harsono mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai arahan dari Dirresnarkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa.
“Kegiatan ini salah satu cara untuk menjaga kondusifitas wilayah di Jawa Timur agar masyarakat merasa aman dan nyaman melaksanakan Natal dan menyambut tahun baru 2024,” ujar AKBP Harsono,Jumat (29/12).
Hasil dari kegiatan pada malam hari itu dilakukan pemeriksaan secara random, dan ada dua orang ditengarai ada indikasi penyalahgunaan Narkoba.
“Kita sasar di wilayah Jemursari. Disana ada tempat hiburan malam yang kami razia secara random yang tentunya diduga melakukan penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Harsono.
Di titik pertama, kata AKBP Harsono dilakukan pemeriksaan sebanyak 15 orang. Hasilnya ditemukan dua wanita inisial NJ dan DN, dengan hasil positif.
“Langkah berikutnya kita lakukan pemeriksaan lanjutan untuk pendalaman di bawa ke Polda Jawa Timur di lakukan pemeriksaan pengembangan,” papar AKBP Harsono.
Baca Juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km
Sedangkan di titik kedua yang masih di lokasi sama sekitar wilayah Jemursari, juga dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan sebanyak 50 orang, di situ Alhamdulillah semuanya negatif,” imbuhnya.
Harsono mengucapkan terimakasih kepada semua personel yang terlibat. karena pelaksanaannya lancar tidak ada kendala.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat tentunya paham bahwa walaupun dengan bersenang-senang karena libur kemudian menyambut tahun baru, tetap jangan menggunakan atau menyalahgunakan narkoba.
Baca Juga: Buron Dua Tahun Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Ditangkap
Ditresnarkoba Polda Jatim juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya peredaran narkoba, dimohon segera untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat.
Selanjutnya, dari hasil tes urine di 2 tempat hiburan malam. Ditemukan dari hiburan malam Cosplay, kedua orang yang hasil urinenya positif di proses untuk dilakukan pengembangan di Polda Jatim.
Sedangkan Miras yang diamankan sebagai barang bukti akan dilakukan pengecekan terkait dengan administrasi.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "Jelang Tahun Baru 2024 Polda Jatim Gelar Razia Hiburan Malam". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi