Polres Jember Lakukan Analisis dan Evaluasi Gangguan Kamtibmas Sepanjang 2023

author awsnews.id

- Pewarta

Senin, 01 Jan 2024 08:30 WIB

Polres Jember Lakukan Analisis dan Evaluasi Gangguan Kamtibmas Sepanjang 2023

i

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat

JEMBER,Tikta.id - Kapolres Jember menyampaikam hasil analisis dan evaluasi gangguan Kamtibmas sepanjang tahun 2023 serta langkah-langkah yang akan diambil guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jember.

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat menjelaskan, hasil anev sitkamtibmas sesuai data, untuk sat reskrim dengan Trend jenis kejahatan yang terdiri dari kejahatan konvensional.

Baca Juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal

"Kemudian trans nasional, kejahatan kekayaan negara, kejahatan berimplikasi kontijensi dan gangguan kamtibmas, pada tahun 2022 terdapat 2751 kasus dan di tahun 2023 ada 3058 kasus." kata Kapolres, Minggu (31/12).

Dengan rincian, terjadi kenaikan untuk jenis kejahatan konvensional sebanyak 373 kasus, terjadi penurunan jenis kejahatan nasional sebanyak 77 kasus, terjadi kenaikan untuk jenis kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 6 kasus dan terjadi kenaikan juga terhadap ketertiban umum sebanyak 5 kasus, jadi selama tahun 2023 meningkat sebanyak 307 kasus atau sebanyak 12%. 

Untuk kasus yang menonjol seperti kebakaran,perkosaan, curanmor, dan lain lain terjadi penurunan. 

"Dimana pada tahun 2022 sebanyak 346 kasus dan di tahun 2023 terjadi 277 kasus, himgga trend nya turun sebesar 109 kasus atau -20,36%," tutur dia.

Sedangkan kasus Narkoba Kapolres menjelaskan, kasus narkotika pada tahun 2022 sebanyak 281 kasus dan 337 tersangka, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 176 kasus dan 225 tersangka. 

Secara keseluruhan tambahnya, tindak pidana narkoba mengalami penurunan sebanyak 105 kasus atau turun sebesar 37,36%. 

"Tersangka yang berperan sebagai pengedar turun dari tahun sebelumnya menjadi 224 yang sebelumnya sebanyak 347 orang, terjadi penurunan sebesar 35,44% atau 123 ornag." jelas dia.

Mengenai kegiatan penyampaian aspirasi atau unjuk rasa beber dia, terjadi kenaikan dari tahun sebelumnya.

Pada tahun 2022 terdapat 52 kegiatan yang diberitahukan namun dibatalkan sebanyak 24 kegiatan dan yang dilaksanakan ada 28 kegiatan. 

"Tahun 2023 terdapat pemberitahuan tentang unjuk rasa sebanyak 71 kegiatan dan yang dibatalkan ada 16 kegiatan sedangkan yang terlaksana ada 55 kegiatan sehingga ada kenaikan kegiatan unras sebanyak 27."ucapnya.

Baca Juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km

Mengenai Lalu lintas, Kapolres menyebut terjadi 1485 kasus kecelakaan pada tahun 2022 dengan korban jiwa 350 orang MD, 7 luka berat dan 1716 luka ringan dan di tahun 2023 ada 1381 kasus, 321 korban MD, 4 luka berat serta 1580 luka ringan. 

Sedangkan untuk pelanggaran telah dilakukan penindakan tilang sebanyak 14. 713, teguran tertulis 36786 surat teguran di tahun 2022, pada tahun 2023 telah dilakukan penilangan sebanyak 12475 dan teguran 67759.

'Dari anev diatas disimpulkan Jumlah Kasus Laka Lantas Periode Tahun 2022 mengalami penurunan jika dibandingkan Periode Tahun 2023 sebanyak 104 Kasus (7%), Korban MD Tahun 2022 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode Tahun 2023 sebanyak 29 Orang (8,29%)."urainya.

"Korban LB Tahun 2022 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode Tahun 2023 sebanyak 3 Orang (42,86%), Korban LR Tahun 2022 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode Tahun 2023 sebanyak 136 Orang (7,93%). ungkapnya.

Terkait pelanggaran, Jumlah Gar Lantas Periode Tahun 2022 mengalami kenaikan jika dibandingkan Periode Tahun 2023 sebanyak 28.7335 Gar Lantas (55,85%), Penindakan Tilang mengalami penurunan sebanyak 2.238 Gar Lantas (15,21%), Penindakan dengan Teguran mengalami kenaikan sebanyak 30.973Gar Lantas (84,20%).

Terkait kenaikan ungkap kasus tipiring tahun sebelumnya terdapat 232 kasus dan di tahun 2023 ini telah diungkap kasus sebanyak 409 kasus.

Baca Juga: Buron Dua Tahun Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Ditangkap

Terdiri dari 205 mabuk ditempat umum, 7 penjual miras tanpa ijin, 20 tidak membawa identitas ditahun 2022 dan di tahun 2023, 377 mabuk ditempat, 25 penjual miras tanpa ijin, 7 tidak membawa identitas.

Beberapa langkah konkret juga diumumkan oleh Kapolres untuk meningkatkan kewaspadaan dan respons terhadap potensi gangguan. 

"Kami akan meningkatkan patroli, intensifikasi pengawasan, dan memperkuat kerjasama dengan masyarakat melalui program-program kepolisian yang melibatkan partisipasi aktif warga," tambah Kapolres.

AKBP Moh Nurhidayat juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat atas kerjasama yang telah terjalin selama tahun 2023. 

"Kita berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Jember. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," tutupnya. 

Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "Polres Jember Lakukan Analisis dan Evaluasi Gangguan Kamtibmas Sepanjang 2023". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU