JEMBER,Tikta.id – Sepanjang 2023 Polres Jember berhasil menurunkan angka penyalahgunaan narkotika menjadi 176 kasus dengan 225 tersangka.
Sebelumnya, pada 2022 lalu Polres Jember berhasil mengamankan sebanyak 281 kasus narkotika dengan 337 tersangka.
Baca Juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal
Begitu juga dengan tersangka yang berperan sebagai pengedar pada 2023 turun menjadi menjadi 224 orang. Sedangkan 2022 sebanyak 347 orang.
“Jadi untuk kasus Narkoba di tahun 2023 turun 105 kasus atau sebesar 37,36 persen dan pelaku pengedar turun 123 orang atau 35,44 persen,“ ujar Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat saat dikonfirmasi, Selasa (2/12)
Nurhidayat menjelaskan, hasil anev sitkamtibmas untuk kasus yang menonjol seperti kebakaran, perkosaan, curanmor, dan lain lain terjadi penurunan, pada tahun 2022 sebanyak 346 kasus dan di tahun 2023 terjadi 277 kasus.
Baca Juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km
Sehingga trend nya turun sebesar 109 kasus atau -20,36 persen. "Kami akan meningkatkan patroli, intensifikasi pengawasan, dan memperkuat kerjasama dengan masyarakat melalui program-program kepolisian yang melibatkan partisipasi aktif warga," tambah AKBP Moh Nurhidayat.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat atas kerjasama yang telah terjalin selama tahun 2023.
Baca Juga: Buron Dua Tahun Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Ditangkap
"Kita berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Jember. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," tutupnya.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "Sepanjang 2023 Kasus Narkoba Penyalahgunaan Narkoba di Jember Turun". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi