PONOROGO, KABARHIT.COM Menyimpan dendam lama, akhirnya AP (24), warga desa Pulung, Kecamatan Pulung nekat membunuh AS (50), yang masih tetangga dekatnya.
Kisah tragis pembunuhan itu bermula saat tersangka AP berpesta minuman keras bersama kawan kawannya di rumahnya menyambut datangnya malam tahun baru 2024.
Baca Juga: Lomba Burung Berkicau Danpuspenerbal Cup 2024 Meriahkan HUT ke-68 Penerbal 2024
Usai menenggak minuman keras, sekitar pukul 2 dini hari (1/1/2024), pelaku pulang kerumahnya. Namun tiba tiba, pelaku ingat perlakukan korban yang telah menyakiti ibunya.
"Pelaku mengajak korban keluar rumah, dan dipukul dengan besi. Sempat terjadi perkelahian diantara pelaku dan korban,"kata Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo, S.H, S.I.K, M.Si dalam pers rilis Selasa (2/1/2023).
Kapolres AKBP Anton Prasetyo melanjutkan, kemudian pelaku mengambil cor coran untuk alas tiang bendera kemudian dipukulkan ke tubuh korban hingga tewas.
Baca Juga: Kloter Pertama, Gubernur Adhy Lepas Jemaah haji Emberkasih Surabaya ke Tanah Suci
"Setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri lewat kebun milik korban. Warga yang mengetahui hal itu segera melaporkan ke Polsek Pulung,"paparnya.
Baru keesokan harinya, lanjut Kapolres AKBP Anton, pelaku menyerahkan diri setelah bertemu keluarganya.
Baca Juga: Pemprov Jatim Mulai Benahi 331 Fasum Terdampak Gempa Bumi di Pulau Bawean
"Pelaku spontan melakukan pembunuhan karena merasa sakit hati, karena korban sering menyakiti hati dan mengancam ibunya. Pelaku akan diancam hukuman 15 tahun penjara,"pungkasnya. (Muh Nurcholis)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di kabarhit.com dengan judul "Polres Ponorogo Berhasil Amankan Tersangka Kasus Pembunuhan di Malam Tahun Baru". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi