Zonaperistiwa Pamekasan - Kegiatan razia rutin ini dipimpin langsung oleh KA.KPLP dan Kasi Adm. Kamtib Lapas Kelas IIA Pamekasan, serta diikuti seluruh jajaran dan Anggota Regu Jaga. razia dilakukan di blok B dan dimulai pada pukul 22.00 WIB hingga selasai. sebelumnya kegiatan dan sasaran telah dikoordinasikan dengan Kalapas Kelas IIA Pamekasan.
Dikesempatan itu, Leksono Novan Saputro mengatakan bahwa di awal tahun kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Dirjenpas agar mencegah masuknya barang-barang terlarang di dalam blok kamar hunian warga binaan.
Baca Juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB
"Razia penggeledahan kamar hunian Blok B adalah untuk keamanan dan ketertiban didalam lingkungan lapas khusus nya berpotensi gangguan keamanan di Lapas," tegasnya.
Menurutnya, razia ini menjadi program positif karena semakin banyak berkomitmen melakukan keamanan dan ketertiban (Kamtib) didalam lingkungan lapas itu sendiri akan memperkuat dan kenyamanan di keamanan lapas.
Hasil penggeledahan tersebut, Tim KPLP dan Kamtib Lapas Kelas IIA Pamekasan tidak menemukan barang-barang terlarang disetiap kamar hunian warga binaan.
Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim
“Dari hasil razia hanya ditemukan 1 buah korek, 1 gunting, 1 lampu, 1 stop kontak T, 2 gembok dan 1 kunci, BB seluruhnya akan dimusnahkan dan tidak ada toleransi,” Tutupnya
selain itu, petugas juga melaksanakan tes urine kepada 2 Warga Binaan yang diambil secara acak dan hasilnya negatif.
Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali
secara keseluruhan, kegiatan razia berjalan dengan baik dan kondusif (Dwi Arini)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Lapas Kelas IIA Pamekasan Awal Tahun 2024 Gelar Laksanakan Razia Kamar Blok Hunian". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi