Diduga Nekat Curi Motor di Perumahan, Polres Tuban Amankan Pria Penjaga Malam

author awsnews.id

- Pewarta

Selasa, 09 Jan 2024 16:20 WIB

Diduga Nekat Curi Motor di Perumahan, Polres Tuban Amankan Pria Penjaga Malam

i

Polres Tuban saat memberikan keterangan terkait dugaan curamor yang dilakukan penjaga malam di salah satu perumahan

TUBAN,Tikta.id - Kasat Reskrim Polres Tuban berhasil mengamankan WS ( 49) penjaga malam di salah satu perumahan yang diduga nekat mengambil sepeda motor yang di parkir di kompleks perumahan itu.

Kini WS diamankan Polisi akibat perbuatannya yang mengambil sepeda motor merek Honda beat nomor polisi S 2175 GD milik MZP (17) yang terparkir di pinggir jalan dekat masjid Al-Ikhlas Perumahan Karang Indah.

Baca Juga: Serunya Lomba Ketangkasan Estafet Siswa Satdik -2 Kodiklatal

"Pelaku mengincar sepeda motor terparkir di area masjid yang ditinggal sholat Jum'at oleh pemiliknya" terang AKP Riyanto, Kasat Reskrim Polres Tuban, Selasa (9/1)

Selain sepeda motor, pelaku juga berhasil menggondol Handphone milik korban VBAP yang saat itu ditaruh di dalam jok motor tersebut.

Penangkapan pelaku bermula pada hari Sabtu (6/1) sekira pukul 18.00 wib didapatkan informasi adanya sebuah sepeda motor yang mempunyai ciri-ciri yang sama dengan milik korban.

Motor yang diduga hasil curian itu terparkir di depan sebuah rumah yang beralamatkan di perumahan Karang Indah namun dengan plat nomor berbeda.

Baca Juga: Hardikal 2024, Prajurit Jalasena Long March 78 Km

Saat akan dilakukan pengecekan tiba-tiba lampu di rumah tersebut dimatikan dari dalam dan pelaku sempat mencoba untuk bersembunyi.

"Pelaku sempat bersembunyi diatas genting" ungkap AKP Riyanto.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, 1 (satu) unit handphone merek Redmi note9 warna forest greeen serta kunci duplikat yang digunakan pelaku untuk mengambil motor korbannya.

Baca Juga: Buron Dua Tahun Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Ditangkap

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di tikta.id dengan judul "Diduga Nekat Curi Motor di Perumahan, Polres Tuban Amankan Pria Penjaga Malam". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU