Swaranews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah memberikan kemudahan kepada para Pengguna Jasa Parkir (PJP). Salah satu kemudahan itu adalah dengan menyediakan layanan transaksi parkir melalui non-tunai seperti QRIS.
Data Dishub Surabaya mencatat, ada 5 titik parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di Kota Pahlawan yang telah menyediakan layanan pembayaran dengan metode QRIS. Yakni, di Jalan Sedap Malam, Jalan Jimerto, Jalan Taman Bungkul, Jalan Serayu dan Jalan Progo.
Baca Juga: KPU Provinsi Jawa Timur Pastikan Tidak Ada Calon Independen
"Parkir TJU di data eksisting kami 1.370an titik. Harapannya (seluruhnya) bisa dilaksanakan dengan digitalisasi, dengan QRIS," kata Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, Kamis (11/1/2024).
Selain Tepi Jalan Umum, sistem pembayaran QRIS sebelumnya telah diterapkan Dishub Surabaya pada beberapa lokasi Parkir Tempat Khusus (PTK). Di antaranya, Parkir Gedung Balai Pemuda, Parkir Gedung Genteng Kali, Parkir Gedung Kertajaya, Parkir Gedung UPTSA Siola, Park and Ride Mayjend Sungkono dan Parkir UPTSA Menur.
Di samping mudah dan cepat, QRIS juga akan menjaga keamanan proses pembayaran parkir. Pengguna jasa parkir cukup meng-scan barcode yang terpasang dan melakukan pembayaran melalui aplikasi yang diinginkan.
Selain pembayaran melalui QRIS, Jeane menyebut, pihaknya juga berencana menerapkan metode parkir berlangganan dan voucher. Ini diharapkan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.
"Kami ada formula lain dengan voucher dan parkir berlangganan yang kami sudah hitung potensinya, kami buat virtual account," ujar dia.
Baca Juga: Josiah Michael: Selama ini Komunikasi PSI dengan Walikota Terbina denfan Baik
Pada intinya, Jeane menyatakan, ke depan seluruh pembayaran parkir di Surabaya akan diterapkan dengan metode non-fisik. Baik itu melalui pembayaran non-tunai, berlangganan maupun dengan voucher. "Intinya tidak ada fisik," tegasnya.
Menurut dia, dengan menerapkan metode pembayaran non-tunai dan voucher, maka PAD dari retribusi parkir tersebut akan ketahuan jumlahnya. Pun demikian dengan penerapan metode parkir berlangganan.
"Kami Dishub juga sudah siap dengan voucher yang pembelian dan pemasukannya bisa ketahuan jumlahnya," ungkap dia.
Baca Juga: Gus Iqdam Doakan Surabaya Makin Rukun dan Berkah
Jeane menyatakan, sejak beberapa bulan lalu, pihaknya telah menyiapkan semua kebutuhan untuk mengoptimalkan retribusi parkir. Meski ia juga mengakui bahwa realisasi pembayaran parkir melalui beberapa metode tersebut tidaklah mudah.
"Kami Dishub sudah melakukan program pemerintah kota beberapa kali, mulai awal September, Oktober, November (2023), kami sudah siapkan segala sesuatunya," tandasnya. (
Artikel ini telah tayang sebelumnya di swaranews.com dengan judul "5 Lokasi Parkir TJU dan Gedung di Surabaya yang Bisa Bayar Pakai Non-Tunai". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi