Soal Adanya Temuan BPK, Ini Jawaban Muhaimin Iskandar

author awsnews.id

- Pewarta

Rabu, 24 Jan 2024 07:20 WIB

Soal Adanya Temuan BPK, Ini Jawaban Muhaimin Iskandar

i

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Ist)

JAKARTA, HINews - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa dirinya tifak memiliki keterkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan adanya kerugian keuangan negara di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2012.

“Biasa itu proses yang harus dilalui dalam sebuah tugas-tugas BPK. Ya lanjutkan lagi sesuai aturan,” ujar Muhaimin di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/1/2024).

Baca Juga: Kondisi Eropa Yang Berubah Sekularistik

Ia menekankan, sudah memberikan keterangan ke KPK sebagai saksi terkait dengan berbagai dugaan korupsi di Kemenkertrans.

Hasilnya, lanjut Muhaimin, tak ada bukti yang menunjukan keterlibatannya atas dugaan rasuah.

“Ya saya kan sudah pernah dimintai keterangan. Enggak ada masalah, urusannya enggak ada dengan saya,” ucap dia.

Baca Juga: Catatan Politik Didik J Rachbini

Di sisi lain, Muhaimin enggan berspekulasi ketika ditanya apakah laporan BPK ke KPK itu terkait dengan urusan politik jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. “Enggak tahu, saya enggak tahu,” imbuh dia.

Diketahui, melansir laman kompas.com, Muhaimin pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) pada tahun 2009-2014.

Kala itu, ia bergabung dengan kabinet yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono. Adapun BPK menemukan kerugian senilai Rp 17,6 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI). Proyek itu berlangsung di Kemenakertrans tahun 2012.

Baca Juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Tak Pilih Politisi Kutu Loncat

Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kerugian negara di Kementeruan Ketenagakerjaan di era Menteri Muhaimin Iskandar. Atas temuan tersebut, BPK pada Senin (15/1/2024) melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Artikel ini telah tayang sebelumnya di harianindonesianews.com dengan judul "Soal Adanya Temuan BPK, Ini Jawaban Muhaimin Iskandar". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU