JAKARTA, HiNews - Akhir-akhir ini publik dihebohkan berita terkait pernyataan Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut bahwa Presiden boleh kampanye dan memihak.
Bahkan, Presiden Jokowi pun mengaku bahwa seorang pemimpin negara memiliki hak untuk melakukan kampanye pada tahun politik seperti pemilihan umum (pemilu).
Baca Juga: Kondisi Eropa Yang Berubah Sekularistik
Hal tersebut disampaikan Jokowi usai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma, Rabu (24/1/2024) lalu.
Menanggapi pernyataan Jokowi yang dinilai kontroversi itu, pengamat kebijakan publik dan pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Wibisono mengatakan bahwa presiden bukan kontestan pemilu 2024.
Selain itu, presiden jabatannya segera berakhir, meski putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden alias cawapres Prabowo Subianto.
Lanjutnya, di sisi lain, beberapa waktu lalu, Jokowi menekankan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) pemerintahan baik di tingkat kabupaten/kota hingga tingkat pusat untuk menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024. Hal yang sama juga berlaku bagi aparat TNI-Polri.
Baca Juga: Catatan Politik Didik J Rachbini
"Bagaimana kita menyikapinya pernyataan presiden ini?, Pernyataan presiden itu merupakan pendapat presiden sesuai aturan UU No 7/2017 Pasal 281 memang membolehkan presiden kampanye dan harus cuti. Namun, secara etika politik hal itu menjadi masalah," ujar Wibi seperti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/1/2024).
”Apakah presiden bisa menjaga etika politik ketika berkampanye?”, imbuhnya
Padahal kata Wibi, jika sesuai aturan Undang-Udang presiden boleh cuti dan lakukan kampanye apabila dia merupakan calon petahana yang maju kembali pada kontestan pemilu, seperti pada tahun 2019, Jokowi maju kembali menjadi calon presiden kedua kalinya. "Tapi kali ini Jokowi tidak menjadi peserta pemilu, yang tentunya akan menguntungkan calon tertentu yang dia dukung," tandasnya
Baca Juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Tak Pilih Politisi Kutu Loncat
Dengan demikian, lanjut Wibi, yang dikawatirkan akan mempengaruhi kenetralan TNI-POLRI dan ASN yang dibawah, apabila presiden terang terangan mendukung calon tertentu.
"Atau malah justru sebaliknya, rakyat akan menjadi apatis terkait pelaksanaan pemilu kal ini akan berlaku netral, jujur dan adil, sehingga pemilu ini tidak sukses dengan banyaknya jumlah pemilih yang golput," pungkasnya.**
Artikel ini telah tayang sebelumnya di harianindonesianews.com dengan judul "Polemik Presiden Netral Atau Berpihak Dalam Pemilu 2024". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi