Surabaya, "zonaperistiwa.com Tersangka berinisial S warga Simojawar yang nekat melakukan kekerasan dan tindak asusila terhadap korban wanita yang menjadi incarannya dan ingin mengenal wanita itu lebih jauh, tidak mendapatkan respon dari korban dan akhirnya nekat melakukan kekerasan yang disertai tindak asusila.
Atas informasi itu Satuan Jajaran Polrestababes Surabaya, langsung meringkus tersangka yang berinisial S dan melakukan jumpa pers di Gedung Pesat Gatra Polrestabes Surabaya. "(26/01/2024).
Baca Juga: Seorang Anak Di Bawah Umur Dibawa Kabur oleh Pria yang Dikenalnya Lewat FB
Menurut penjelasan Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono, tersangka ini pada saat membeli rokok di toko yang kebetulan dijaga oleh korban, dan tersangka membeli rokok dan merayu korban dengan meminta nomer handphone lalu tidak ada tanggapan dari korban.
Baca Juga: Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim
Ke esokan hari tersangka S kembali yang mendapati toko sedang sepi dan nekat menerobos masuk melalui fentilasi udara dan merusaknya, sesampainya masuk kedalam korban di ancam dan di bekap dan di ikat dipergelangan tangan menggunakan tali lalu tersangka ini melakukan kekerasa dan asusila terhadap korban yang berontak dan berhasil keluar toko lalu meminta bantuan pada tetangga dan korban pun melapor atas kejadian yang na'as menimpa dirinya. Jelas, "Kasat Reskrim
Dari tangkapan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya ini, tersangka S akan di jerat dengan hukuman dengan Pasal berlapis 365 KUHP dengan ancaman penjara 9 Tahun. (Abid)
Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek Kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba di Bali
Artikel ini telah tayang sebelumnya di zonaperistiwa.com dengan judul "Tidak Di Responnya Minta Nomer HP Ke Wanita Incaran, Pria ini Nekat Melakukan Kekerasan Dan Asusila". lihat harikel asli disini
Editor : Redaksi