Jokowi Beri Klarifikasi Soal Presiden Boleh Berkampanye

author awsnews.id

- Pewarta

Sabtu, 27 Jan 2024 09:30 WIB

Jokowi Beri Klarifikasi Soal Presiden Boleh Berkampanye

i

Jokowi Beri Klarifikasi Soal Presiden Boleh Berkampanye

JAKARTA, HINews – Pernyataan Joko Widodo yang menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan berpihak kepada kontestan capres tertentu terus menuali kontroversi di tengah Masyarakat.

Sejumlah pakar politik menilai bahwa pernyataan Joowi itu sebagai bentuk khawatiran dirinya di tengah elektabilitas Prabowo-Gibran yang dinilai stagnan.

Baca Juga: Kondisi Eropa Yang Berubah Sekularistik

Bahkan, pasca debat terakhir cawapres, elektabiltas Prabowo-Gibran kian merosot. Hal itu lantaran sikap Gibran yang dinilai tidak menjujung tinggi etika dalam debat. Bukan hanya itu, kini pihak paslon 02 terus menggelorakan pilpres satu putaran.

Namun, di tengah polemik pernyataan Jokowi yang mengatakan bahwa presiden boleh berkampanye,
Jokowi mengatakan pernyataannya itu mengacu kepada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Jadi yang saya sampaikan itu ketentuan mengenai UU Pemilu. Jangan ditarik kemana-mana," kata Jokowi dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26/1).

Dalam klarifikasinya, Jokowi membawa kertas besar bertuliskan sejumlah pasal dalam UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Jokowi menyebut berdasarkan Pasal 299, presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Selanjutnya ia juga menunjuk Pasal 281 yang mengatakan kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden wakil presiden harus memenuhi ketentuan. Beberapa di antaranya tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Baca Juga: Catatan Politik Didik J Rachbini

Jokowi juga menjelaskan maksud dari pernyataannya terkait presiden hingga menteri boleh berpihak adalah untuk merespons pertanyaan awak media soal menteri aktif yang menjadi timses salah satu paslon.

"Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak," kata Jokowi.

"Sudah jelas semua kok. Sekali lagi, jangan ditarik kemana-mana, jangan diinterpretasikan kemana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan karena ditanya," imbuhnya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pilpres selama mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara.

Baca Juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Tak Pilih Politisi Kutu Loncat

Pernyataan Jokowi itu merespons kritik terhadap menteri-menteri yang berkampanye dalam Pilpres 2024. Menurut Jokowi, hal itu tidak melanggar.

"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1). **

 

Artikel ini telah tayang sebelumnya di harianindonesianews.com dengan judul "Jokowi Beri Klarifikasi Soal Presiden Boleh Berkampanye". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU