Kesal Lingkungannya Dipenuhi Sampah Liar, Warga Mengadu ke Bupati dan DPRD

author awsnews.id

- Pewarta

Sabtu, 27 Jan 2024 11:50 WIB

Kesal Lingkungannya Dipenuhi Sampah Liar, Warga Mengadu ke Bupati dan DPRD

i

Kesal Lingkungannya Dipenuhi Sampah Liar, Warga Mengadu ke Bupati dan DPRD

BEKASI, HINews – Sampah liar yang semakin menggunung dan merajalela di wilayah Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi menjadi sumber keresahan warga.

Aji Sanjaya, salah satu warga Desa Jayasampurna mengatakan, dirinya sangat prihatin dengan banyaknya pengelola sampah liar yang bertahun-tahun di biarkan mengganggu lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.

Baca Juga: Kondisi Eropa Yang Berubah Sekularistik

"Banyak warga yang mengeluh tapi bingung disampaikan kepada siapa. Sehingga saya berinisiatif bersama kawan-kawan pemuda lokal melaporkan kondisi ini kepada pihak pemerintah daerah dan lembaga terkait," kata Aji, Jum'at (26/1/2024).

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya yang didampingi oleh lembaga lingkungan hidup Amphibi telah mempersiapkan data lapangan dan mendatangi Kantor Bupati Bekasi serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan surat aduan masyarakat pada Kamis (25/1/2024).

"Kami juga melayangkan surat aduan kepada Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat H Syahrir agar mewakili aspirasi masyarakat dalam memonitoring pihak yang berwenang terkait masalah sampah liar," terang Aji.

Dia menjelaskan, ada beberapa poin yang dituangkan di dalam surat pengaduan tersebut. Pertama, menutup secara permanen pembuangan sampah liar yang dikelola atau dibackup oleh oknum di Kp Pagadungan, RT 008 dan 009, RW 004, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru.

Baca Juga: Catatan Politik Didik J Rachbini

Kedua, melakukan pemulihan dan pembersihan lahan bekas tempat pembuangan sampah atau limbah liar dan penghijauan kembali agar tidak mencemari lingkungan warga sekitar.

Ketiga, membangun TPS 3R resmi dari pemda sebagai antisipasi sampah liar dan melakukan program pengurangan sampah di wilayah Kecamatan Serang Baru.

Keempat, membentuk tim monitoring independen sampah liar yang terdiri dari pihak Pemda Kabupaten Bekasi, lembaga lingkungan hidup dan perwakilan masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Jelang Pilkada Kota Bekasi, Masyarakat Diminta Tak Pilih Politisi Kutu Loncat

"Dengan beberapa poin diatas tersebut, kami sebagai masyarakat sebenarnya telah ikut serta membantu pemerintah memberikan solusi perbaikan lingkungan khususnya di wilayah kami. Tinggal bagaimana respon positif dari pihak pemda dalam penyelesaiannya, dan ini masih kami tunggu," tutup Aji. (Supri)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di harianindonesianews.com dengan judul "Kesal Lingkungannya Dipenuhi Sampah Liar, Warga Mengadu ke Bupati dan DPRD". lihat harikel asli disini

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU